News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Palestina Vs Israel

Israel Bela Diri soal Warga Palestina yang Terbakar Hidup-hidup di Kamp Pengungsian Rafah

Penulis: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BOM RAFAH- Israel mengebom kamp Rafah, tempat para pengungsi berlindung di tenda-tenda pengungsian. Media Palestina melaporkan, sedikitnya 50 orang terbakar setelah pemboman yang dilakukan militer Israel, dan setidaknya 40 orang tewas dan beberapa lainnya terluka pada Minggu malam akibat pemboman Israel terhadap tenda-tenda di Rafah, kota paling selatan Jalur Gaza.

Dikatakan bahwa  insiden tersebut sedang diselidiki lebih lanjut.

IDF mengklaim dalam serangan itu menewaskan pejabat Hamas.

Yakni Yassin Rabia, kepala markas besar Tepi Barat, dan Khaled Najja anggota senior unit lainnya.

Abaikan ICJ

Israel mengabaikan perintah Mahkamah Internasional (ICJ) dengan menargetkan kamp pengungsi di kota Rafah di Gaza Selatan pada hari Minggu (26/5/2024).

Menurut kantor Media Pemerintah di Gaza, 10 pusat pengungsian yang berafiliasi dengan Badan Bantuan dan Pekerja PBB untuk Palestina (UNRWA) dihantam bom Israel.

"Pesawat Israel menargetkan beberapa tenda di daerah tersebut. Rudal dan bom seberat 2.000 pon (sekitar 1 ton) juga digunakan," kata media tersebut, dikutip dari Anadolu.

Triestino Mariniello, pengacara Pusat Hak Asasi Manusia Palestina (PCGR), mengatakan kepada Al Jazeera bahwa serangan terbaru Israel di wilayah yang ditetapkan sebagai zona aman di Rafah menunjukkan bahwa Israel masih mengabaikan ICJ.

“Gambar-gambar mengerikan yang datang dari Rafah ini menunjukkan bahwa pemerintah Israel sepenuhnya mengabaikan tindakan mengikat dan bersifat sementara yang dikeluarkan oleh Mahkamah Internasional, yang baru dua hari lalu memerintahkan Israel untuk menghentikan tindakan militer apa pun di Rafah,” katanya.

Mariniello menambahkan bahwa penetapan zona aman yang “sepenuhnya sewenang-wenang” oleh Israel bisa berarti “kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pemindahan paksa suatu populasi, mengingat tidak ada tempat yang aman di Gaza”.

Dia mengatakan bahwa kini terserah kepada Dewan Keamanan PBB untuk memastikan Israel mengikuti keputusan ICJ.

“Tindakan mendesak yang dilakukan komunitas internasional harus segera dilakukan oleh Dewan Keamanan. Ini seharusnya sudah terjadi.”

Belum ada komentar dari Sekretaris Jenderal PBB mengenai serangan terbaru di Rafah ini. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini