News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Palestina Vs Israel

Bombardir Warga Palestina di Rafah, Israel Lebih Parah ketimbang Nazi, Hizbullah: Tak Punya Moral

Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Israel mengebom tenda pengungsi Palestina di Tal al-Sultan di Rafah, membunuh puluhan orang, sebagian besar wanita dan anak-anak yang dilaporkan terbakar hidup-hidup.

"Operasi ini harus dihentikan. Tidak ada area aman di Rafah untuk warga sipil Palestina. Saya meminta adanya penghormatan penuh kepada hukum internasonal dan gencatan senjata dengan segera," kata Presiden Prancis, Emmanuel Macron, di media sosial X.

Adapun seorang juru bicara Dewan Keamanan Nasional (AS) berujar bahwa Israel punya "hak untuk mencari Hamas".

Meski demikian, dia juga mengungkapkan keprihatinannya atas besarnya jumlah warga sipil yang tewas.

"Israel harus mengambil langkah pencegahan yang memungkinkan untuk melindungi warga sipil," kata juru bicara itu, dikutip dari Time.

Sementara itu, Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menyebut peristiwa serangan di Rafah tersebut sebagai "kesalahan tragis".

"Kita menyelidiki peristiwa itu dan akan mendapatkan kesimpulan karena ini adalah kebijakan kita," kata Netanyahu saat berpidato di depan parlemen Israel pada Senin (27/5/2024).

Militer Israel mengklaim serangan itu menargetkan kompleks Hamas di Rafah dan menewaskan dua anggota senior Hamas.

Baca juga: Israel Diam-Diam Sudah Lama Perangi ICC dengan Fitnah hingga Ancaman, Kasus Bensouda Contohnya

Warga Palestina berkumpul di lokasi serangan Israel di area kamp yang menampung para pengungsi di Rafah pada 27 Mei 2024, di tengah pertempuran yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok militan Hamas Palestina. (AFP/EYAD BABA)

Akan tetapi, kelompok HAM mengatakan Israel selalu gagal melakukan penyelidikan penuh dalam kasus kekerasan terhadap warga Palestina.

Di samping itu, hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku biasanya adalah hukuman ringan.

Pekan lalu ICJ sudah memerintahkan Israel untuk segera menghentikan operasi militernya di Rafah.

Perintah ICJ itu muncul beberapa hari setelah kepala jaksanya mengumumkan perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan pejabat Israel lain serta pemimpin Hamas karena kasus kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan.

Menurut Kementerian Kesehatan di Gaza, saat ini sudah 36.000 warga Palestina yang tewas karena serangan Israel.

Angka itu dianggap bisa dipercaya oleh AS dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Ada sekitar 1,5 juta pengungsi Gaza yang tinggal di Rafah sebelum invasi darat Israel ke kota itu beberapa minggu lalu.

Saat ini kebanyakan dari mereka terpaksa mencari tempat pengungsian baru.

(Tribunnews/Febri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini