News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komitmen Bangun Penegakan Hukum Lintas Negara, Indonesia dan Polandia Finalisasi Perjanjian MLA

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkumham, Cahyo R Muzhar dan Wakil Menteri Kehakiman Polandia, Krzysztof Smiszek menandatangani Perjanjian Bilateral dalam bentuk Bantuan Timbal Balik dalam masalah Pidana (Mutual Legal Assistance in Criminal Matters disingkat MLA).

Kerja sama di antara kedua negara telah berkembang disegala bidang, terutama dibidang investasi disektor yang krusial antara lain pertambangan, energi dan pariwisata dengan nilai mencapai USD 1,456 juta.

Selama lima tahun terakhir (2017-2021), angka perdagangan Indonesia- Polandia mengalami peningkatan sebesar 11.46 persen dengan peningkatan terbesar terjadi pada tahun 2021.

Terakhir, dari aspek kepariwisataan. Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) terjadi peningkatan jumlah kunjungan wisatawan Polandia ke Indonesia paska era restriksi perjalanan internasional di masa Covid-19, yaitu 752 kunjungan di tahun 2021, 18.401 kunjungan di tahun 2022 dan secara signifikan naik di angka 41.998 kunjungan di tahun 2023.

"Dari aspek kerjasama di bidang penegakan hukum, Polandia merupakan negara anggota Uni Eropa pertama yang akan memiliki perjanjian MLA dengan Indonesia. Hal ini menjadi penting sebagai pintu masuk Indonesia untuk melakukan kerja sama penegakan hukum dengan negara – negara anggota Uni Eropa lainnya," kata dia.

"Permintaan MLA dari Polandia kepada Indonesia sejak tahun 2013 mencapai 54 permintaan. Dari sejumlah permintaan MLA tersebut, sebagian besar terkait dengan tindak pidana penipuan dan siber. Tingginya tingkat pidana siber di Polandia, sebagian besar berasal dari Bulgaria. Sebagaimana diketahui, Bulgaria merupakan salah satu negara asal tindak pidana siber," jelas Cahyo.

Untuk diketahui, Indonesia dan Polandia sudah melakukan pembicaraan kerjasama bilateral MLA sejak tahun 2018 lalu, dan baru mencapai kesepakatan pada bulan Juni 2024.

Baca juga: Menkumham Paparkan Pentingnya RUU MLA Criminal Matters

Perjanjian MLA ini akan ditandatangain oleh kedua menteri hukum dari kedua negara yang akan dilakukan pada akhir tahun 2024.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini