TRIBUNNEWS.com - Media Israel, Haaretz, melaporkan tentara Israel menolak menyerahkan 1.500 jenazah warga Palestina yang tewas akibat agresi di Jalur Gaza.
Haaretz menyebut semua jenazah itu dipastikan merupakan warga Palestina di Gaza.
Media itu menambahkan, ribuan jenazah tersebut ditahan pihak tentara Israel sejak dimulainya agresi pada 7 Oktober 2023.
Meski demikian, belum diketahui alasan mengapa tentara Israel menolak menyerahkan ribuan jenazah tersebut.
"Identitas para korban tidak diketahui," tambah media itu, dikutip IRNA.
Sementara itu, kantor informasi Otoritas Palestina di Gaza pada Senin (15/7/2024) malam, mengumumkan ada 320 warga Palestina yang tewas dalam kurun waktu 48 jam.
Menurut kantor itu, sebagian besar korban tewas akibat serangan Israel yang menggunakan senjata terlarang, berdasarkan hukuman internasional.
Senjata-senjata itu, lanjut kantor tersebut, sebagian besar "mencakup rudal dan bom buatan AS."
Pada April 2024 lalu, kuburan massal ditemukan di dua rumah sakit di Gaza, yaitu di RS Nasser dan al-Shifa.
Setidaknya ada hampir 400 jenazah, termasuk anak-anak dan perempuan, di kuburan massal itu, di mana semuanya adalah warga Palestina, dilansir AlJazeera.
Pejabat setempat mengatakan ada jenazah-jenazah itu memiliki tanda-tanda penyiksaan dan eksekusi.
Baca juga: Rudal Hizbullah Hancurkan Perangkat Intai Israel, Kumpulan Pasukan IDF Juga Jadi Sasaran
Sepuluh jenazah ditemukan dengan tangan terikat sementara yang lainnya masih terpasang selang medis, yang mengindikasikan mereka mungkin dikubur hidup-hidup, kata anggota pertahanan sipil Mohammed Mughier.
Saat ini, jumlah warga sipil Palestina yang tewas di Jalur Gaza telah menembus angka 38.713 sejak 7 Oktober, kata Kementerian Kesehatan di Gaza, Selasa.
Dalam pernyataannya, Kementerian itu menambahkan, sekitar 89.166 orang lainnya terluka, lapor Anadolu Ajansi.
"Pasukan Israel membunuh 49 orang dan melukai 69 lainnya dalam dua 'pembantaian' terhadap keluarga dalam 24 jam terakhir," kata Kementerian itu.
"Banyak orang masih terjebak di bawah reruntuhan dan di jalan karena tim penyelamat tidak dapat menjangkau mereka," tambahnya.
Mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera, Israel menghadapi kecaman internasional di tengah serangan brutal yang terus berlanjut di Gaza sejak serangan kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober 2023.
Lebih dari sembilan bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur akibat blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan yang melumpuhkan.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang keputusan terbarunya memerintahkan Tel Aviv untuk segera menghentikan operasi militernya di kota selatan Rafah, tempat lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum diserbu pada 6 Mei.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)