TRIBUNNEWS.COM - Kantor Hak Asasi Manusia PBB menerbitkan laporan tentang penahanan sewenang-wenang dan berkepanjangan yang dilakukan otoritas Israel terhadap warga Palestina.
Laporan yang dirilis oleh PBB pada hari ini, (31/7/2024) juga mengungkapkan penyiksaan Israel dan perlakuan kejam hingga tidak manusiawi kepada tahanan Palestina.
Sejak 7 Oktober 2023, ribuan warga Palestina ditangkap dan diseret ke tahanan di Israel.
Ribuan orang yang merupakan staf medis, pasien dan warga ini ditangkap saat berada di pos pemeriksaan, di sekolah atau di rumah sakit tempat mereka berlindung.
Mereka dibawa dengan cara diborgol, ditutup matanya, ditempatkan di pusat militer yang 'seperti kandang' hingga tidak diperbolehkan menggunakan apa pun.
Para tahanan ini disiksa di penjara Israel hingga beberapa di antaranya meninggal dunia.
Israel biasanya tidak mengumumkan penahanan ini dan tidak memberikan alasan penahanan yang jelas.
Menurut laporan PBB dalam laman resminya, jumlah tahanan Palestina yang tewas di penjara Israel sebanyak 53 orang.
Kekejaman Israel terhadap Tahanan Palestina
PBB mengungkapkan telah mengumpulkan bukti kekejaman Israel terhadap tahanan Palestina selama di penjara.
Dalam bukti yang didapatkan, ditemukan serangkaian penyiksaan yang dilakukan IDF terhadap tahanan Palestina.
Di antaranya, menggunakan teknik waterboarding saat interogasi hingga melepaskan anjing ke sel.
"Kesaksian yang dikumpulkan oleh Kantor saya dan badan-badan lain menunjukkan serangkaian tindakan yang mengerikan, seperti penyiksaan dengan alat penyiksaan air (waterboarding) dan pelepasan anjing ke tahanan," tulis PBB, dikutip dari Al-Arabiya.
Baca juga: Jejak Kekejaman Tentara Israel pada Tahanan Palestina di Sde Teiman, Terbaru Dugaan Rudapaksa
Tidak hanya itu, para tahanan Palestina juga ditutup matanya dalam waktu yang lama, makanan dirampas, disetrum hingga disundut dengan rokok.
Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa Volker Turk mengatakan bahwa penyiksaan yang dilakukan militer Israel ini merupakan pelanggaran hak asasi manusia.
"Ini merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum hak asasi manusia internasional dan hukum humaniter internasional," kata Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa Volker Turk dalam sebuah pernyataan yang menyertai laporan tersebut.
“Hukum humaniter internasional melindungi semua orang yang ditahan, mewajibkan adanya perlakuan manusiawi dan perlindungan terhadap semua tindakan kekerasan atau ancaman kekerasan,” kata Türk.
Ia menyerukan pembebasan mereka segera dan pembebasan sandera yang tersisa dari antara 253 orang yang diculik di Israel dalam serangan 7 Oktober.
Sebelumnya, otoritas Israel mengatakan mereka sedang menyelidiki sejumlah tentara karena diduga melakukan kekerasan terhadap seorang tahanan Palestina awal bulan ini di pusat penahanan Sde Teiman di gurun Negev.
Al Mayadeen melaporkan kasus spesifiknya adalah pasukan pendudukan Israel memperkosa seorang tahanan Palestina dengan menyerangnya menggunakan tongkat.
Ini menyebabkan tahanan tersebut cedera serius sehingga ia harus dipindahkan ke rumah sakit.
8 Tahanan Palestina Mengaku Disiksa di Penjara Israel
Delapan tahanan Palestina dibebaskan oleh militer Israel pada hari Kamis (25/7/2024).
Dari delapan tahanan, dua di antaranya adalah wanita dan enam pria yang dibebaskan dari Penjara Ofer di wilayah pendudukan Tepi Barat.
Setelah dibebaskan, beberapa dari mereka menunjukkan tanda-tanda kekerasan fisik dan meringis kesakitan.
"Kami mengalami penyiksaan berat dan pemukulan brutal selama 30 hari penahanan, yang merupakan beberapa hari dan momen tersulit dalam hidup saya," kata salah satu warga Palestina yang dibebaskan, Mohammad Yahya Al-Louh.
Mohammad Al-Zaanin menjelaskan momen mereka saat dibebaskan.
Ia mengaku Israel sengaja menembaki mereka agar tidak berhenti berlari keluar dari penjara.
"Tentara pendudukan menembaki kami setelah kami dibebaskan untuk mencegah kami berhenti berlari, meskipun kami kelelahan dan tidak dapat berjalan," katanya.
Para tahanan ini ditangkap dalam waktu yang sama.
Konflik Palestina vs Israel
Israel telah melancarkan serangan mematikan di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023.
Meski mendapat kecaman Internasional karena mengabaikan resolusi DK PBB untuk segera melakukan gencatan senjata, Israel terus gencar menggempur Gaza.
Lebih dari 39.445 warga Palestina telah terbunuh.
Sebagian besar korban merupakan wanita dan anak-anak.
Korban luka akibat serangan Israel telah mencapai hampir 91.000 orang.
Sebagian besar wilayah Gaza hancur setelah selama sembilan bulan lebih Israe menggempur wilayah ini.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel Lain Terkait Tahanan Palestina dan Konflik Palestina vs Israel