News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Palestina Vs Israel

Sedih, Turki Blokir Akses Instagram Hari Ini, Gegara Ucapan Belasungkawa Pembunuhan Ismail Haniyeh

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ismail Haniyeh. Sedih, Turki memutuskan untuk memblokir akses platform media sosial Instagram mulai hari ini, Jumat (2/8/2024), gara-gara ucapan belasungkawa atas pembunuhan Kepala Biro Politik Hamas, Ismail Haniyeh.

TRIBUNNEWS.COM - Sedih, Turki memutuskan untuk memblokir akses platform media sosial Instagram mulai hari ini, Jumat (2/8/2024), gara-gara ucapan belasungkawa atas pembunuhan Kepala Biro Politik Hamas, Ismail Haniyeh.

"Instagram.com telah diblokir berdasarkan keputusan pada Rabu,  (02/07/2024)," papar Otoritas Komunikasi Turki di situs webnya, dikutip dari AAJ TV.

Tetapi, pihak berwenang tidak menyebutkan alasan atau durasi pemblokiran kapan aplikasi tersebut bisa diakses kembali.

Dikutip dari Sozcu, Direktur Komunikasi Fahrettin Altun menerbitkan pesan belasungkawa setelah kematian Haniyeh di akun platform media sosial X pada Rabu (31/7/2024) kemarin.

Dalam unggahannya, Altun menyatakan bahwa Instagram memblokir ucapan belasungkawanya atas pembunuhan Ismail Haniyeh di platform tersebut.

"Saya mengecam platform media sosial Instagram karena tidak mempublikasikan pesan belasungkawa orang-orang atas kesyahidan Haniyeh, tanpa memberikan alasan apa pun (membatasi unggahan)," kata Altun.

Ia menyebut kebijakan Meta - perusahaan yang menaungi Instagram dan Facebook - merupakan upaya penyensoran yang sangat jelas.

“Ini adalah penyensoran, murni dan sederhana,” kata Altun, seraya menambahkan bahwa Instagram tidak mengutip pelanggaran kebijakan apa pun atas tindakannya.

“Kami akan terus membela kebebasan berekspresi melawan platform-platform ini, yang telah berulang kali menunjukkan bahwa mereka melayani sistem eksploitasi dan ketidakadilan global,” kata Altun.

“Kami akan mendukung saudara-saudara Palestina kami di setiap kesempatan dan di setiap platform,” katanya.

Kata pakar hukum

Baca juga: Biden Mulai Cemas, Pembunuhan Ismail Haniyeh Tak Membantu Mencapai Gencatan Senjata di Gaza

Pemblokiran akses dilakukan melalui BTK, bukan keputusan pengadilan.

Belum ada komentar langsung dari induk Instagram, Meta Platforms Inc (META.O), mengenai larangan tersebut atau komentar Altun.

Pakar hukum dunia maya Yaman Akdeniz, dalam postingannya di X, mengklaim bahwa alasan pemblokiran akses adalah "perlindungan keamanan nasional dan ketertiban umum".

Dalam beberapa tahun terakhir, larangan akses telah diberlakukan pada situs-situs seperti YouTube, Wikipedia dan Twitter, yang sekarang disebut X, karena berbagai alasan di Turki.

Ulasan Halk TV tentang pembunuhan Ismail Haniyeh

Secara terpisah, Dewan Tertinggi Radio dan Televisi (RTÜK) juga meluncurkan penyelidikan atas siaran Halk TV setelah pembunuhan Ismail Haniyeh.

Dalam pernyataannya pada tanggal 31 Juli 2024, Ketua RTÜK Ebubekir Şahin mengatakan, "Tidak mungkin kita menerima mentalitas penyiar yang tidak terganggu oleh kemartiran kejam dari mereka yang membela tujuan sah Palestina dan mereka yang berjuang untuk mencegah pembantaian di Gaza. anak-anak, tapi malah membela pelakunya."

"Sebagai RTÜK, kami mengharapkan media yang berhati-hati, seperti setiap warga negara kami."

"Penyelidikan telah diluncurkan terhadap siaran TV yang ceroboh. Kami menentang pendekatan penyiaran seperti itu," katanya.

Program Halk TV yang dimaksud sedang membahas bagaimana Israel melakukan tindakan seperti itu di Iran.

Duka nasional

Dikutip dari DW Turkiye, atas meninggalnya Haniye, masa berkabung nasional diumumkan di Turki pada Jumat, 2 Agustus 2024.

Dalam keputusan mengenai Deklarasi Berkabung Nasional yang ditandatangani oleh Presiden Recep Tayyip Erdoğan dan diterbitkan kemarin, disebutkan bahwa "Suatu hari karena syahidnya Ketua Biro Politik Hamas Ismail Haniyeh, salah satu pemimpin terkemuka perjuangan Palestina, sebagai akibat pembunuhan keji yang dilakukan di Teheran pada tanggal 31 Juli 2024."

"Sudah dianggap pantas untuk menyatakan berkabung nasional untuk jangka waktu tertentu dan mengibarkan bendera setengah tiang di seluruh negara kita dan perwakilan asing hingga matahari terbenam pada hari Jumat, 2 Agustus 2024. Saya mohon informasinya dan tindakan yang diperlukan."

(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini