TRIBUNNEWS.COM - Asap tebal menyelimuti gedung-gedung ikonik di ibu kota Brasil, Brasilia, pada Minggu (25/8/2024).
Akibat kebakaran hutan yang meluas di Amazon, sabana Cerrado, lahan basah Pantanal, dan negara bagian Sao Paulo.
Kabut asap yang parah ini telah mendorong 48 kota di Brasil untuk mengeluarkan peringatan merah kepada masyarakat, menandakan kondisi udara yang sangat berbahaya.
Presiden Luiz Inacio Lula da Silva segera mengambil tindakan dengan mengunjungi pusat pemantauan kebakaran nasional di Brasilia pada Minggu sore.
"Tidak terdeteksi kebakaran yang disebabkan oleh petir. Ini berarti orang-orang sengaja membakar hutan di Amazon, Pantanal, dan terutama di Sao Paulo," ungkapnya, seperti dilaporkan oleh AP News pada Selasa (27/8/2024).
Pemerintah Brasil berjanji untuk meningkatkan upaya pemadaman kebakaran dan menyelidiki pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran tersebut
Hingga kini, telah terdeteksi hampir 3.500 titik kebakaran di negara bagian São Paulo saja, dengan lebih dari separuhnya terjadi pada 23 Agustus lalu.
Hal ini memicu kecurigaan adanya serangan kebakaran yang terkoordinasi.
Indeks kualitas udara di Brasilia mencapai tingkat yang tidak sehat pada Minggu malam, yang menurut lembaga lingkungan setempat, merupakan pertama kalinya peringatan kabut asap dikeluarkan sejak lembaga tersebut didirikan pada tahun 2007.
Akibat kondisi ini, beberapa acara publik terpaksa dibatalkan, dan bandara di Goiania harus ditutup selama beberapa jam.
Di tengah upaya pemadaman, seorang petugas pemadam kebakaran dari brigade federal dilaporkan tewas pada Senin saat bertugas di Wilayah Adat Capoto Jarina, menambah korban dalam tragedi kebakaran hutan ini.
Baca juga: X Tutup Kantor Operasional di Brasil setelah Dapat Ancaman Penangkapan dari Hakim Setempat
Sementara itu, pada 26 Agustus, pemerintah setempat melaporkan adanya front dingin yang membawa penurunan suhu dan hujan, yang berhasil memadamkan sebagian besar kebakaran.
Meski demikian, ancaman kebakaran hutan masih tetap tinggi, dan pemerintah terus meningkatkan langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum untuk mencegah bencana serupa terjadi di masa depan.
(mg/Saifuddin Herlanda Abid)
Penulis adalah peserta magang dari Universitas Sebelas Maret (UNS)