TRIBUNNEWS.COM – Presiden Rusia Vladimir Putin dalam waktu dekat berencana melakukan kunjungan ke Mongolia, negara anggota Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
Kunjungan itu diungkap oleh juru bicara Kremlin Dmitry Peskov pada Jumat (30/8/2024).
Dalam laporannya Peskov menjelaskan bahwa Putin akan mengunjungi Mongolia meskipun negara itu merupakan anggota ICC, yang mengeluarkan surat perintah penangkapannya tahun lalu.
Kunjungan yang dijadwalkan pada 3 September itu digelar atas undangan Presiden Mongolia Ukhnaa Khurelsukh.
Dikatakan bahwa Putin dan Presiden Mongolia Ukhnaa Khurelsukh kabarnya akan menggelar tatap muka untuk membahas hubungan bilateral dan bertukar pandangan tentang isu-isu internasional dan regional terkini.
“Putin akan mengadakan pembicaraan dengan Khurelsukh dan pejabat tinggi Mongolia lainnya, dalam acara seremonial yang didedikasikan untuk peringatan 85 tahun kemenangan bersama angkatan bersenjata Soviet dan Mongolia atas militeris Jepang di Sungai Khalkhin Gol,” jelas Peskov, dikutip Al Jazeera.
Perjalanan ini menjadi yang pertama dilakukan Putin ke negara anggota ICC sejak pengadilan yang berpusat di Den Haag mengeluarkan surat perintah penangkapan pada Maret 2023.
Mongolia Janji Tak Akan Tangkap putin
Meski Mongolia masuk kedalam daftar anggota negara ICC, namun , Mongolia disebut-sebut telah membuat kesepakatan untuk tidak menangkap Putin.
Alasan itu yang mendorong Putin setuju datang ke Mongolia sesuai permintaan Presiden Ukhnaa Khurelsukh.
Baca juga: Putin Ngamuk, Serangan Besar-besaran Dilanjutkan Selasa Pagi, Ukraina Makin Hancur
"Tidak ada kekhawatiran, kami telah melakukan dialog yang baik dengan sahabat-sahabat kami dari Mongolia," tegas juru bicara Kremlin, Dmitry Peskov.
“Kami memiliki dialog yang luar biasa dengan teman-teman kami dari Mongolia,” imbuh Peskov.
Untuk menjamin keamanan Putin selama lawatan, Peskov mengatakan seluruh aspek dari rencana kunjungan Putin telah dipersiapkan dengan cermat.
Hal ini dilakukan lantaran sejak Rusia meluncurkan serangan ke Ukraina pada 2022, Putin belum melakukan perjalanan ke negara-negara anggota ICC.
Pada KTT BRICS ke-115 di Johannesburg, Putin bahkan batal datang ke Afrika Selatan (Afsel) selaku tuan rumah. Lantaran Afsel merupakan negara penandatangan Perjanjian Roma ICC.
ICC Perintahkan Tangkap Putin
Terpisah, pada Maret 2023 Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC) mengeluarkan surat penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin.
Penangkapan ini dilakukan ICC karena dituding dan Komisaris hak anak-anak Rusia, Maria Lvov-Belova, dituding melakukan kejahatan perang dengan mendeportasi anak-anak Ukraina secara ilegal ke Rusia.
Tuduhan ICC merupakan yang pertama secara resmi diajukan terhadap pejabat di Moskow sejak invasi Rusia di Ukraina.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan ICC Karim Khan mengatakan pesan surat perintah penangkapan itu yakni prinsip-prinsip dasar kemanusiaan mengikat semua orang.
Merespon surat penangkapan yang dirilis ICC, Netanyahu dengan tegas menolak rencana penangkapannya itu.
Menurutnya, ICC telah melakukan langkah yang ceroboh dan menyamakan dirinya serta militer Israel (IDF) dengan Hamas.
"Saya dengan muak menolak perbandingan jaksa penuntut di Den Haag antara Israel yang demokratis dan pembunuh massal Hamas," kata Netanyahu, dikutip dari AFP.
(Tribunnews.com/ Namira Yunia)