TRIBUNNEWS.COM - Situasi krisis tengah melanda pengelolaan lembaga pemasyarakatan di Malaysia.
Permasalahan tersebut berpusat pada kapasitas lembaga pemasyarakatan di Negeri Jiran yang disebut telah melebihi kapasitasnya sehingga tak mampu untuk menampung narapidana tambahan lagi dengan layak.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Perdana Menteri Malaysia, Datuk Seri Ahmad Zahid Hamidi saat berbicara di Acara Peluncuran Kebijakan Sosial Nasional (DSN) 2030 di World Trade Center (WTC) Kuala Lumpur pada hari Senin (21/10/2024).
Dikutip dari Astro Awani, jumlah narapidana yang ditampung di penjara seluruh negara Malaysia kini telah mencapai angka 87.000 orang.
Jumlah tersebut melebihi kapasitas maksimum lapas di seluruh Malaysia saat ini yang hanya mampu menampung 74.000 narapidana.
Menanggapi masalah tersebut, Hamidi mengatakan bahwa perlunya ada upaya lintas lembaga dan kementerian untuk mengatasi masalah pelik tersebut.
"Insya Allah, kami akan membantu Departemen Penjara Malaysia menyelesaikan masalah kelebihan narapidana ini dengan beberapa pendekatan proaktif," ujar Hamidi.
Sosok kelahiran Bagan Datuk ini juga mengaku telah menyampaikan permasalahan tersebut dalam pertemuan Dewan Sosial Nasional (DSN) baru-baru ini.
Ahmad Zahid Hamidi menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah menganggap remeh masalah sosial yang terjadi di negara ini terutama yang menyangkut Lembaga Pemasyarakatan.
Tak hanya kapasitas lapas, Hamidi juga menegaskan bahwa kualitas pembimbingan bagi para narapidana juga menjadi perhatian bagi pemerintah Malaysia.
"Saya baru saja selesai memimpin rapat Dewan Sosial Nasional dan kami selalu mencari solusi serta membuat keputusan kebijakan mengenai arah pembangunan sosial negara sambil mengevaluasi strategi yang sedang dilaksanakan," lanjutnya.
Baca juga: Profil Mirzan Meer Suami Pevita Pearce, Pengusaha Asal Malaysia yang Punya Jabatan Mentereng
Selain membahas masalah kapasitas lapas, Hamidi mengaku pemerintah Malaysia juga menaruh perhatian terhadap faktor-faktor yang menyebabkan tindakan kriminal terjadi terutama bagi kaum rentan seperti anak di bawah umur.
"Isu yang kami diskusikan tidak hanya berhenti pada masalah sosial yang saya sebutkan dalam pidato ini, tetapi juga mencakup masalah lain seperti pengelolaan narapidana yang rentan, " lanjut Hamidi.
"Ini termasuk kejahatan seksual terhadap anak-anak secara daring, kejahatan perbankan yang menargetkan orang dengan disabilitas, kejahatan terkait pengelolaan pengungsi di negara ini, dan yang semakin mengkhawatirkan adalah aksi kriminal dari kalangan siswa yang putus sekolah," pungkasnya.