TRIBUNNEWS.COM - Pelantar digital atau platform media sosial X bisa dibilang membuat Pemerintah India jadi bulan-bulanan selama sebulan terakhir.
Hal ini terjadi karena maraknya penyebaran kabar hoaks terkait ancaman bom pada berbagai maskapai di India pada platform yang semula bernama Twitter tersebut.
Dikutip dari Channel News Asia, selama pertengahan bulan Oktober ini saja, setidaknya ada 275 ancaman bom yang diunggah ke X.
Berdasarkan data dari kantor berita Press Trust of India (PTI), semua ancaman yang diunggah pada platform media sosial yang dimiliki Elon Musk tersebut terbukti palsu.
Ratusan ancaman bom palsu tersebut juga memberikan dampak serius pada negara-negara selain India yang rute penerbangannya juga ikut terhubung langsung.
Karena semua ancaman bom tersebut ditanggapi dengan serius oleh berbagai aparat penegak hukum lintas negara, rute penerbangan seluruh maskapai di India pada bulan Oktober ini mengalami kekacauan yang cukup parah.
Beberapa ancaman tersebut menyebabkan pesawat dialihkan ke Kanada dan Jerman.
Bahkan, ada satu ancaman bom di X yang membuat pemerintah negara Singapura turut mengerahkan jet tempurnya untuk mengawal penerbangan pesawat dari India di atas wilayah udara Inggris dan Singapura sendiri.
Karena kekacauan yang terjadi di X selama bulan Oktober ini, pemerintah India bahkan secara resmi memberi peringatan terhadap platform media sosial yang dimiliki oleh Elon Musk tersebut dengan konsekuensi tindakan hukum.
"Tindakan jahat berupa ancaman bom palsu terhadap maskapai tersebut berpotensi mengancam ketertiban umum dan keamanan negara," demikian pernyataan pemerintah India melalui Kementerian Teknologi dan Informasi India (MEITy) yang dirilis pada Sabtu (26/10/2024).
"Ancaman bom palsu ini, selain berdampak pada banyak warga, juga mengganggu keamanan ekonomi negara." ungkap MEITy.
Baca juga: Jelang Festival Diwali, Maskapai India Terima Ratusan Ancaman Bom Palsu
Pemerintah India tahu betul bahwa semua ancaman bom tersebut dilakukan oleh sejumlah warganet yang tak bertanggungjawab.
Namun demikian, hal ini tak membebaskan tanggung jawab X untuk melakukan moderasi yang ketat pada platform mereka terkait kabar bohong atau hoaks.
"Pembebasan dari tanggung jawab untuk informasi pihak ketiga tidak berlaku jika perantara ini tidak mengikuti kewajiban kehati-hatian," ungkap pernyataaan tersebut
Peringatan pemerintah tidak menyebut nama perusahaan media sosial tertentu pada pernyataan tersebut,
Namun demikian, secara jelas MEITy menyebut fitur-fitur yang ada di X dalam surat peringatan tersebut.
"Skala penyebaran ancaman bom palsu ini tampak sangat tidak terkendali karena adanya opsi 'meneruskan/membagikan ulang/memposting ulang/meng-retweet' di platform media sosial tersebut tidak dimoderasi dengan baik" ungkap MEITy.
MEITy kemudian meminta perusahaan terkait untuk melaporkan setiap pelanggaran yang "berpotensi" mengancam persatuan, integritas, kedaulatan, keamanan, atau keamanan ekonomi India.
Pada hari Senin ini(28/10/2024), MEITy bahkan mengatakan sedang membahas wacana untuk memperbarui undang-undang keamanan penerbangan dan pesawat.
Berdasarkan pengalaman pada bulan Oktober ini, MEITy ingin membuat hukuman yang lebih berat dan tegas kepada para pelaku penyebar ancaman hoaks di media sosial.
MEITy sendiri bisa dibilang sudah cukup lama bersiteru dengan X.
Tahun lalu, pengadilan di India juga memenangkan MEITy dalam kasusnya menghadapi X.
Pada kasus tersebut X didenda sebesar 61.000 dolar AS atau sekitar Rp 967 Juta setelah platform tersebut gagal menantang perintah untuk menghapus tweet dan akun yang mengkritik pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi.
(Tribunnews.com/Bobby)