News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Donald Trump jadi presiden lagi, apakah diaspora Indonesia di AS perlu khawatir?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Donald Trump jadi presiden lagi, apakah diaspora Indonesia di AS perlu khawatir?

Periode pertama Trump sebagai presiden AS memang identik dengan kebijakan imigrasi yang lebih ketat dibandingkan para pendahulunya – termasuk pengetatan aturan terhadap orang-orang yang menginjakkan kaki di AS secara legal.

Pendapat ini diutarakan Marshell Adi Putra, pakar hubungan internasional dari Universitas Katolik Parahyangan.

“Cukup ketat, apalagi kalau dibandingkan dengan presiden-presiden sebelumnya, di mana Presiden Trump memperketat dari sisi khususnya kuantitas jumlah imigran yang legal sekalipun,” ujar Marshell pada Kamis (7/11).

Marshell yang memiliki spesialisasi di Kajian Diaspora dan Diplomasi Publik menyebut diaspora Indonesia pada periode pertama Trump sering kali merasakan dampak atas pengetatan ini.

“Yang biasanya kerabat-kerabatnya lebih mudah lolos, kali ini diperketat,” ujar Marshell.

Marshell memandang isu imigrasi ini masih akan sangat difokuskan Trump pada periodenya yang kedua.

Pengamat lainnya berpendapat diaspora Indonesia tidak akan terlalu terkena dampak kebijakan imigrasi Donald Trump.

Siswanto, peneliti senior di Pusat Penelitian Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyebut aturan AS akan lebih difokuskan ke imigran-imigran gelap asal Amerika Latin seperti dari Kuba dan Kolombia.

Siswanto mengakui Trump pada periode pertamanya sebagai presiden memang sempat mengeluarkan aturan pelarangan masuknya warga negara dari tujuh negara berpenduduk mayoritas Muslim pada tahun 2017.

Akan tetapi, selain Indonesia tidak pernah masuk ke daftar itu, Siswanto menilai terorisme tidak menjadi isu keras jika dibandingkan dengan sebelum tewasnya Osama Bin Laden.

“Diaspora Indonesia itu bukan target utama [dari kebijakan imigrasi Trump],” ujar Siswanto.

Selain pergi ke AS atas dasar kemanusiaan, Siswanto juga menyebut diaspora Indonesia pada umumnya memiliki keterampilan dan bekerja secara legal sehingga tidak perlu dikhawatirkan.

Meskipun begitu, Siswanto berpendapat Kementerian Luar Negeri Indonesia tetap perlu mengambil langkah antisipatif menyongsong naiknya kembali Donald Trump dalam konteks diaspora.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini