Sekitar 44.000 orang tewas dalam serangan Israel berikutnya di Gaza, menurut otoritas kesehatan yang dikelola Hamas di wilayah Palestina, yang tidak membedakan antara kombatan dan warga sipil.
Surat perintah ICC ditujukan untuk "kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang," kata pengadilan. Surat perintah tersebut mencakup "kelaparan sebagai metode peperangan" serta "pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya."
Sebagian besar wilayah Gaza telah berubah menjadi puing-puing dan konflik tersebut telah memicu protes anti-Israel di AS, Eropa, dan dunia Arab.
(Tribunnews.com/Chrysnha)