News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Palestina Vs Israel

Pemukim Garis Keras di Tepi Barat Serang Mayor Jenderal Israel Avi Bluth, Dikecam Antek Netanyahu

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang orang tua warga Palestina memegang bendera Palestina saat berjalan di jalanan Jenin, Tepi Barat yang hancur karena agresi militer Israel di kota tersebut selama 10 hari berturut-turut. Mayor Jenderal Israel Avi Bluth diserang secara verbal dan fisik oleh puluhan pemukim garis keras

Sumber politik di Tel Aviv mengungkapkan sikap Israel yang menolak partisipasi Prancis dalam komite pemantau implementasi perjanjian gencatan senjata yang terkristalisasi dengan Lebanon disebabkan oleh serangkaian praktik Prancis yang meresahkan Israel belakangan ini, terutama hakim Prancis di Pengadilan Pidana Internasional. 

Pengadilan di Den Haag bergabung dengan hakim lainnya untuk mengeluarkan keputusan dengan suara bulat. 

Keputusan mereka untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Galant.

Sumber-sumber ini mengatakan pemerintah Israel kecewa dengan peran Prancis di Pengadilan Den Haag. 

Dia menunjukkan pengacara veteran Perancis, Gilles Devers, memimpin tim yang terdiri dari 300 pengacara internasional dari berbagai negara yang secara sukarela mengajukan petisi ke Pengadilan Kriminal Internasional yang menuduh Israel "melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan." 

Permintaan Jaksa Penuntut Umum untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan.

Menurut surat kabar Maariv, "Di Israel mereka memperkirakan bahwa hakim Perancis di Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag, yang menandatangani surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant, tidak akan berani melakukan hal tersebut tanpa mendapat lampu hijau dan dukungan dari Presiden Perancis Emmanuel Macron sendiri."

Tiga hakim yang bertugas di Kamar Praperadilan I, yang bertugas memeriksa bukti dan mengeluarkan surat perintah terkait situasi di Palestina.

Ketiga hakim itu adalah Nicolas Guillou (Prancis), Reine Alapini-Gansou (Benin), dan Beti Hohler (Slovenia).
 
Hakim Nicolas Guillou, dari Prancis, adalah presiden Kamar Praperadilan I, yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel.

Sumber-sumber Israel menambahkan alasan lain atas kemarahan terhadap Perancis, seperti keputusan pemerintah Perancis untuk mengecualikan industri keamanan Israel dari berpartisipasi dalam pameran senjata Perancis, pada awal bulan ini.

Meskipun Prancis telah mendukung Israel dalam menghadapi serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, dan sangat mendukungnya dalam perang pembalasan di Jalur Gaza, Prancis menanggapi permintaan Israel dan sejauh ini menahan diri untuk tidak mengakui negara Palestina; Pemerintah Israel tidak puas. 

Mereka ingin Perancis mengikuti jejak Amerika Serikat dan memberikan dukungan buta kepada Perancis dalam perangnya. 

Rasanya rasa percaya diri yang tidak biasa untuk "menghukum" Prancis, sehingga memutuskan untuk tidak mengizinkannya berpartisipasi dalam penyelesaian di Lebanon, mengetahui pemerintah Israel sendiri telah beberapa kali pergi ke Paris untuk memohon intervensinya, terutama selama perang melawan Libanon.

Patut dicatat, Israel masih memandang optimistis terhadap upaya utusan Amerika, Amos Hochstein, untuk mewujudkan gencatan senjata di Lebanon. 

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini