News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Palestina Vs Israel

AOHR UK Desak ICC Minta Interpol Keluarkan Red Notice untuk Netanyahu dan Gallant

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perdana Menteri Benjamin Netanyahu (depan) dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant mengadakan konferensi pers di Kementerian Pertahanan di Tel Aviv, 16 Desember 2023. - Organisasi Arab untuk Hak Asasi Manusia di Inggris (AOHR UK) baru-baru ini mengeluarkan seruan mendesak kepada Kepala Jaksa Penuntut Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk meminta Interpol mengeluarkan red notice terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.

TRIBUNNEWS.COM - Organisasi Arab untuk Hak Asasi Manusia di Inggris (AOHR UK) baru-baru ini mengeluarkan seruan mendesak kepada Kepala Jaksa Penuntut Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk meminta Interpol mengeluarkan red notice terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanan, Yoav Gallant.

Red notice adalah pemberitahuan resmi yang dikeluarkan oleh Interpol.

Melalui pemberitahuan internasional tersebut, semua negara anggotanya diminta untuk menangkap individu yang dicari, jika mereka memasuki wilayah negara tersebut.

Menurut AOHR UK, permintaan ini didasarkan pada Pasal 4 perjanjian yang ditandatangani dengan Kantor Kejaksaan pada 2004.

Red notice ini diharapkan tidak hanya mengikat 124 negara anggota ICC, tetapi juga semua 195 negara anggota Interpol.

Seruan ini muncul setelah ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant beberapa waktu kemarin.

Red Notice Interpol

AOHR UK menyambut baik keputusan ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap keduanya.

Kelompok HAM menilainya sebagai langkah awal untuk mengatasi kejahatan yang terjadi di Jalur Gaza.

Organisasi ini menyoroti, para pemimpin tersebut telah menikmati dukungan tanpa henti dari Amerika Serikat (AS) dan negara-negara Eropa lainnya, yang sering kali membela tindakan Israel di Gaza sebagai hak untuk membela diri.

Meskipun ICC memiliki mandat untuk menyelidiki dan mengejar kejahatan internasional, AOHR UK menegaskan kecepatan dan ketepatan penanganan berkas yang lambat telah memberi kesempatan kepada para pemimpin Israel untuk terus melakukan kejahatan.

Baca juga: Polisi Ajukan Penerbitan Red Notice untuk Christopher Terkait Kasus Penipuan Artis Jessica Iskandar

Organisasi ini meminta agar lebih banyak surat perintah penangkapan dikeluarkan untuk mencegah tindakan lebih lanjut dari para pemimpin pendudukan.

Rumah Dibom di Jabalia

Dalam perkembangan terbaru yang dilaporkan Al Jazeera, pesawat tempur Israel telah mengebom sebuah rumah di Jabalia, Gaza utara.

"Serangan itu menewaskan dan melukai banyak orang," demikian laporan kantor berita Wafa.

Tidak jelas berapa banyak korban yang ditimbulkan oleh serangan di dekat sekolah dasar al-Nazla di kota itu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini