News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Korea

Nasib Presiden Korsel di Ujung Tanduk, Terancam Hukuman Mati Gegara Status Darurat Militer

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Orang-orang ikut serta dalam acara peringatan dengan menyalakan lilin guna menuntut pengunduran diri Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol di Seoul pada tanggal 4 Desember 2024. - Oposisi Korea Selatan bergerak untuk memakzulkan Yoon pada tanggal 4 Desember setelah penerapan darurat militer yang luar biasa namun berumur pendek yang menyebabkan ribuan pengunjuk rasa turun ke jalan. (Photo by Philip FONG / AFP)

TRIBUNNEWS.COM – Nasib Presiden Koreas Selatan (Korsel) Yoon  Suk-yeol tengah di ujung tanduk pasca dirinya menetapkan status darurat militer, disertai dengan pengerahan pasukan yang mengepung gedung parlemen.

Meski darurat militer telah dicabut, namun buntut ketegangan tersebut Presiden Yoon harus menghadapi berbagai penyelidikan termasuk dari Lembaga Tinggi Investigasi Korupsi dan Kejaksaan Korsel.

Dalam penyelidikan yang digelar dua Lembaga tersebut, Yoon terancam dijatuhi hukuman pelanggaran semacam hukuman mati atas dugaan pemberontakan pasca manuvernya itu.

"Kami sedang menyelidiki Presiden Yoon atas tuduhan 'pemberontakan' kejahatan yang melampaui kekebalan presiden dan dapat dijatuhi hukuman mati, setelah pihak oposisi mengajukan pengaduan terhadapnya dan tokoh-tokoh penting lainnya yang terlibat," tulis pernyataan kepolisian Korsel.

Tak hanya Yoon, kedua lembaga tersebut juga akan menyelidiki mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun, dan komandan darurat militer Park An-su, dan lain-lain. 

Mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, sejauh ini jaksa telah memberlakukan larangan bepergian terhadap Kim, yang mengundurkan diri karena keterlibatannya dalam perintah darurat militer, sebagaimana dikutip dari The Guardian.

Korsel Dilanda Konflik Politik

Ketegangan politik di Korsel terjadi setelah Presiden Yoon Suk Yeol secara tiba-tiba mengumumkan status darurat militer.

Langkah ini dilakukan Yoon disertai dengan pengerahan pasukan yang mengepung gedung parlemen, buntut munculnya isu kudeta dari kelompok pro-Korea Utara.

Dalam pidatonya pada malam Selasa, presiden Yoon menceritakan upaya oposisi yang mencoba menggulingkan pemerintahannya, sebelum ia mengumumkan darurat militer untuk "menghancurkan kekuatan anti-negara yang telah merusak".

“Untuk melindungi Korea Selatan yang liberal dari ancaman yang ditimbulkan oleh kekuatan komunis Korea Utara dan untuk melenyapkan elemen-elemen anti-negara. Dengan ini saya umumkan darurat militer," kata Yoon dalam pidato yang disiarkan langsung di televisi kepada rakyat.

Baca juga: Diamuk Warga, Para Menteri Kabinet Korsel Resign Massal, Presiden Yoon Terancam Dimakzulkan

Ia menceritakan upaya oposisi yang mencoba menggulingkan pemerintahannya, sebelum ia mengumumkan darurat militer untuk "menghancurkan kekuatan anti-negara yang telah merusak".

Namun belakangan terkuak alasan presiden Yoon memberlakukan status darurat militer lantaran adanya perselisihan antara presiden Yoon dan parlemen yang dikendalikan oposisi mengenai anggaran dan tindakan lainnya.

Presiden Yoon Terancam Dimakzulkan

Setelah 6 jam Darurat Militer diberlakukan, Parlemen Korea Selatan (Korsel) menolak keputusan darurat militer yang diumumkan Presiden Yoon Suk Yeol.

Parlemen meminta keputusan darurat militer tersebut dibatalkan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini