News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tok! DPR Sahkan 5 Pimpinan KPK, Setyo Budiyanto Ketua

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tok! DPR Sahkan 5 Pimpinan KPK, Setyo Budiyanto Ketua

Rapat paripurna DPR mengesahkan lima pimpinan KPK periode 2024-2029 hasil uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR. Ketua KPK dijabat oleh Setyo Budiyanto.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani dan turut dihadiri Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal. Rapat digelar di ruang paripurna kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (05/12).

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyampaikan hasil uji kelayakan dan kepatutan lima pimpinan KPK. Kemudian Ketua DPR Puan Maharani menanyakan apakah lima pimpinan KPK dapat disahkan.

"Apakah laporan Komisi III DPR RI atas uji kelayakan terhadap calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 tersebut dapat disetujui?" kata Puan dijawab setuju oleh anggota Dewan.

Berikut lima pimpinan KPK disahkan DPR:

1. Setyo Budiyanto (Irjen Kementan)

2. Fitroh Rohcahyanto (mantan Direktur Penuntutan KPK)

3. Ibnu Basuki Widodo (hakim Pengadilan Tinggi Manado)

4. Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK periode 2019-2024)

5. Agus Joko Pramono (Wakil Ketua BPK periode 2019-2023)

Ketua KPK disahkan:

Setyo Budiyanto (Irjen Kementan)

Komisi III DPR jelaskan alasan Johanis Tanak absen

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tampak tidak hadir dalam rapat paripurna DPR yang mengagendakan pengesahan pimpinan KPK. Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, membeberkan alasan Tanak tak hadir dalam rapat.

"Berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara maka calon pimpinan KPK masa jabatan 2024-2029 yang terpilih sebagai berikut. Setyo Budiyanto sebagai ketua, Johanis Tanak sebagai wakil ketua," ujar Habiburokhman.

Habiburokhman menjelaskan bahwa Johanis Tanak merupakan pimpinan KPK petahana. Jadi, dimungkinkan Johanis Tanak tak hadir pengesahan pimpinan KPK di paripurna DPR.

"Kami informasikan Pak Johanis Tanak saat ini incumbent sebagai pimpinan KPK saat ini sedang menjalankan tugas dan menurut undang-undang beliau dimungkinkan untuk tidak hadir dan tetap sah terpilih sebagai wakil ketua," lanjutnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini