TRIBUNNEWS.COM - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, mengundang Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky kembali ke Gedung Putih.
Undangan tersebut dilayangkan setelah Ukraina menyetujui proposal gencatan senjata selama 30 hari dengan Rusia.
Kesepakatan ini dicapai setelah perundingan delegasi di Arab Saudi.
Pada Selasa (11/3/2025), Trump menyatakan harapannya agar Rusia juga menyetujui kesepakatan tersebut.
"Bola ada di tangan Rusia," ujar Trump kepada wartawan.
Ia juga menambahkan, akan berbicara dengan Rusia dalam 24-48 jam ke depan untuk mendapatkan jawaban dari Presiden Vladimir Putin.
Ketika ditanya tentang kemungkinan pertemuan dengan Zelensky, Trump menjawab, "Tentu saja, tentu saja".
Jawaban Trump tersebut tampaknya mengindikasikan hubungan keduanya yang sempat memburuk setelah pertemuan sebelumnya tidak menghalangi kemungkinan kolaborasi lebih lanjut.
Pertemuan sebelumnya antara Trump dan Zelensky di Gedung Putih beberapa minggu lalu berujung pada ketegangan.
Sebagaimana diketahui, Trump dan Zelensky terlibat dalam pertikaian sengit di Ruang Oval, BBC melaporkan.
Pertemuan tersebut seharusnya menjadi ajang penandatanganan kesepakatan akses AS ke mineral Ukraina, tapi berakhir dengan ketidakpuasan.
Baca juga: Trump Undang Zelensky Kembali ke Gedung Putih Setelah Ukraina Setuju Gencatan Senjata 30 Hari
Setelah pertemuan di Jeddah, Arab Saudi, AS dan Ukraina mengeluarkan pernyataan bersama yang menyatakan bahwa Ukraina terbuka untuk usulan gencatan senjata sementara selama 30 hari yang dapat diperpanjang.
Detail Gencatan Senjata
Usulan gencatan senjata ini mencakup penghentian semua serangan, termasuk penggunaan rudal, drone, dan bom, tidak hanya di Laut Hitam tetapi juga di sepanjang garis depan.
"Kami berharap gencatan senjata akan segera berlaku jika Rusia setuju," kata Zelensky, dikutip dari Al Jazeera.
Dengan adanya kemajuan ini, pejabat AS menyatakan bahwa mereka segera mencabut penangguhan pembagian informasi intelijen dan melanjutkan bantuan keamanan ke Ukraina.
Seorang pejabat Ukraina mengonfirmasi bahwa bantuan keamanan AS telah dilanjutkan.
(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)