News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ancaman El Nino 2026, Ribuan Titik Api Sudah Terdeteksi di Sumatra

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ancaman El Nino 2026, Ribuan Titik Api Sudah Terdeteksi di Sumatra

Data Pantau Gambut menunjukkan ribuan titik panas telah terdeteksi sejak awal tahun, dengan sebagian besar berada di dalam area konsesi, ujar Juru Kampanye Pantau gambut, Putra Saptian. ”Hal ini mengindikasikan persoalan struktural dalam tata kelola gambut yang belum terselesaikan.”

Pantau Gambut mencatat Provinsi Riau menjadi wilayah dengan titik panas tertinggi sebanyak 8.930 titik, diikuti Aceh dengan 1.975 titik, Jambi 359 titik, dan Sumatra Selatan 164 titik.

Dari total temuan tersebut, 7.526 titik panas berada di dalam area konsesi yang terdiri dari 6.192 titik di wilayah Hak Guna Usaha (HGU) dan 1.334 titik di wilayah Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH/IUPHHK).

"Temuan ini menunjukkan bahwa praktik pengeringan gambut melalui pembangunan kanal serta ekspansi perkebunan monokultur masih menjadi faktor dominan dalam kebakaran berulang di wilayah tersebut," tandas Putra kepada DW. Ia meminta semua yang berkepentingan mewaspadai kehadiran "Godzilla" El Nino, yakni El Nino super kuat yang berpotensi menyebabkan cuaca ekstrem lebih parah dari biasanya.

Puluhan ribu titik panas di berbagai wilayah Sumatra

Secara nasional, sepanjang Januari-Maret 2026, terdeteksi 23.546 titik panas di dalam Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG). Sebanyak 15.424 titik berada pada Fungsi Lindung Ekosistem Gambut (FLEG) dan 8.122 titik diarea budidaya. Menurut Putra, angka ini menegaskan bahwa karhutla tidak lagi bersifat musiman. Kerja sama berbagai pihak untuk menanggulanginya, sangat diperlukan. pantau gambut bekerja sama dengan organisasi-organisasi pecinta lingkungan dalam memantau situasi ini, di antaranya dengan perlukmpulan Rawang, Walhi dan Apel Green.

Direktur Perkumpulan Rawang, Hairul Sobri, menilai Sumatra Selatan kembali berada di ambang krisis asap akibat kombinasi ancaman El Nino ekstrem dan lemahnya sistem pencegahan kebakaran hutan dan lahan.” Tanpa perubahan serius, masyarakat Sumatra Selatan akan terus menjadi korban siklus tahunan asap yang seharusnya bisa dicegah, imbuhnya.

Mengenai kondisi di Sumatra Selatan, Manager Program Walhi Jambi, Aditya Prakoso menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak dapat berhenti pada pemadaman. "Akar masalahnya ada pada tata kelola lahan, perlindungan ekosistem gambut, dan praktik pembukaan lahan berisiko tinggi di sektor industri,” ujarnya.

Perkebunan sawit jadi salah satu biang keladi

Direktur Eksekutif Walhi Riau, Eko Yunanda, mengungkapkan adanya indikasi 100 hotspot yang tersebar di 10 perusahaan perkebunan sawit dan kayu. "Titik api juga ditemukan di areal izin korporasi di pulau-pulau kecil seperti Pulau Rupat, Bengkalis, dan Mendol,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Apel Green Aceh, Rahmad Syukur menyoroti lemahnya implementasi hukum. "Aceh tidak kekurangan regulasi, tetapi kekurangan keberanian dalam penegakan. Perangkat hukum sudah ada, namun belum ada efek jera,” tandasnya.

Bagaimana solusinya?

Di tengah peningkatan risiko iklim, kondisi ini berpotensi memperbesar beban ekologis sekaligus kerugian ekonomi negara, papar Juru Kampanye Pantau Gambut, Putra Saptian kepada DW.

Ia menekankan bahwa pemerintah perlu segera memperbaiki kerangka regulasi secara menyeluruh. "Penyusunan RUU Perlindungan Ekosistem Gambut berbasis KHG menjadi langkah penting untuk mengakhiri tumpang tindih kebijakan yang selama ini melemahkan perlindungan,” tegasnya.

Ia menambahkan, Indonesia menyimpan sekitar 57 gigaton karbon atau 20 kali lipat karbon tanah mineral biasa. Cadangan karbon yang tersimpan di dalam tanah gambut akan terlepas ke udara jika lahan gambut dikeringkan atau dialihfungsikan. Padahal, gambut menyimpan sekitar 30% karbon dunia.

Putra menjelaskan, gas rumah kaca yang dilepaskan ke atmosfer akan menahan panas dari matahari sehingga meningkatkan suhu bumi: ”Proses yang dikenal sebagai efek rumah kaca ini dapat mempercepat laju perubahan iklim. Oleh sebab itu, melindungi dan mencegah kerusakan lahan gambut menjadi sangat penting dalam upaya pencegahan perubahan iklim,” pungkasnya.

*Editor: Yuniman Farid

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini