News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mantan Bos Kadokawa Divonis Bersalah Kasus Suap Olimpiade Tokyo

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIVONIS BERSALAH - Bos Kadokawa, Tsuguhiko Kadokawa (82), mantan Chairman Kadokawa (Richard Susilo)

Ringkasan Berita:

  • Pengadilan Distrik Tokyo menjatuhkan vonis bersalah terhadap Tsuguhiko Kadokawa, mantan Ketua Kadokawa Corporation, dalam kasus suap terkait Olimpiade Tokyo. 
  • Ia dihukum 2 tahun 6 bulan penjara dengan masa percobaan 4 tahun karena terbukti menyuap pejabat panitia Olimpiade demi kepentingan sponsor. 
  • Kasus ini menjadi bagian dari skandal besar yang mencoreng penyelenggaraan Olimpiade Tokyo dan menyeret sejumlah tokoh penting Jepang. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO – Pengadilan Distrik Tokyo, Kamis (22/1/2026) menjatuhkan vonis bersalah terhadap Tsuguhiko Kadokawa (82), mantan Ketua perusahaan penerbitan raksasa Jepang, Kadokawa Corporation dalam kasus korupsi yang berkaitan dengan penyelenggaraan Olimpiade dan Paralimpiade Tokyo.

Majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara 2 tahun 6 bulan dengan masa percobaan selama 4 tahun lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta hukuman tiga tahun penjara.

Kadokawa dinyatakan bersalah karena terlibat dalam praktik penyuapan terhadap Haruyuki Takahashi, mantan anggota dewan panitia penyelenggara Olimpiade Tokyo.

Terbukti Terlibat dalam Praktik Suap

Dalam putusannya, pengadilan menolak seluruh pembelaan Kadokawa yang menyatakan dirinya tidak bersalah.

Hakim menilai, meskipun tidak memegang jabatan operasional harian, Kadokawa tetap berperan sebagai pemimpin de facto perusahaan dan memiliki pengaruh besar dalam pengambilan keputusan.

Berdasarkan dakwaan, Kadokawa bekerja sama dengan dua mantan pejabat eksekutif Kadokawa—yang sebelumnya telah divonis bersalah—untuk meminta bantuan Takahashi agar mendukung perusahaan dalam proses pemilihan sponsor Olimpiade.

Baca juga: Pemilu Jepang 2026 Dibayangi Deepfake hingga Video Palsu, Tokoh Politik Jadi Sasaran Fitnah

Sebagai imbalannya, antara September 2019 hingga Januari 2021, Kadokawa disebut memberikan suap dengan total nilai sekitar 69 juta yen.

Jaksa menyatakan bahwa langkah perusahaan untuk menjadi sponsor Olimpiade sepenuhnya dilakukan atas kehendak Kadokawa.

Meski telah diperingatkan mengenai risiko hukum, ia tetap menyetujui pemberian uang dan menginstruksikan bawahannya untuk menjalin hubungan dengan Takahashi.

Pembelaan Ditolak Hakim

Di sisi lain, tim kuasa hukum Kadokawa berargumen bahwa kliennya tidak memiliki kewenangan langsung dalam keputusan sponsor dan tidak menerima laporan lanjutan setelah pembahasan risiko hukum di internal perusahaan.

Namun, pengadilan menilai kesaksian para mantan eksekutif cukup kuat untuk membuktikan keterlibatan langsung Kadokawa dalam praktik tersebut.

Dalam sidang pada September 2025, Kadokawa sempat membantah seluruh tuduhan.

“Saya sama sekali tidak merasa melakukan perbuatan ini. Saya tidak bersalah,” ujarnya saat itu.

Masih Ajukan Gugatan terhadap Negara

Selain perkara pidana, Kadokawa juga mengajukan gugatan perdata terhadap pemerintah Jepang senilai 220 juta yen.

Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Distrik Tokyo pada Juni 2024.

Ia mengklaim mengalami penderitaan fisik dan mental akibat penahanan panjang yang dijalaninya setelah menolak dakwaan jaksa.

Bagian dari Skandal Besar Olimpiade Tokyo

Kasus Kadokawa menjadi bagian dari rangkaian besar skandal korupsi yang mencoreng penyelenggaraan Olimpiade dan Paralimpiade Tokyo.

Sejumlah tokoh bisnis dan pejabat tinggi Jepang sebelumnya juga telah terseret dan dijatuhi hukuman dalam perkara serupa.

Skandal ini memicu kritik luas terhadap tata kelola Olimpiade Tokyo, khususnya dalam proses pemilihan sponsor dan hubungan antara dunia usaha dengan panitia penyelenggara.

 Diskusi  penerbitan di Jepang dilakukan Pencinta Jepang gratis bergabung. Kirimkan nama alamat dan nomor whatsapp ke email: tkyjepang@gmail.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini