News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kenaikan 1 Persen Penggunaan Software Sumbang Rp 4 Triliun

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Direktorat Jenderal Hak Kekayaan dan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM, menempelkan poster sosialisasi anti software komputer bajakan di mall Ambassador, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2013). Sosialisasi terus dilakukan agar masyarakat tidak membeli software bajakan yang merugikan produsen software dan juga bahaya malware. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kenaikan satu persen saja pengguna perangkat lunak asli di Indonesia akan menyumbang sekitar US$  399 juta dollar atau setara Rp 4 triliun terhadap perekonomian Indonesia.

Ini yang menjadi alasan BSA, The Software Alliance secara konsisten mendukung dan mensosialisasikan penggunaan perangkat lunak asli di Indonesia.

“Beberapa tahun belakangan ini BSA telah melakukan beragam upaya untuk mengatasi penggunaan perangkat lunak ilegal melalui tindakan penegakan hukum dan sosialisasi," kata  Chief Representative Officer BSA di Indonesia, Zain Adnan kepada Tribunnews, Senin (15/7/2013).

BSA di awal tahun ini telah memperkenalkan sebuah program edukasi mengenai HKI dalam bentuk komik buklet serta microsite yang memuat informasi umum seputar HKI dan kepatuhan penggunaan perangkat lunak asli, dengan bahasa yang mudah dimengerti.

BSA akan terus mendukung penegakan hukum guna memberantas pembajakan perangkat lunak.  Sejak Maret 2013, Kepolisian Indonesia telah melakukan razia terhadap 20 perusahaan, memeriksa 400 komputer dan menyita perangkat lunak tidak berlisensi senilai Rp 1,77 miliar yang dimiliki anggota BSA.

Ditambahkannya, sebuah studi yang dilakukan oleh BSA dan INSEAD berjudul  “The Economic Impact of Properly Licensed Software”  juga diluncurkan baru-baru ini guna menginformasikan kepada masyarakat mengenai dampak positif penggunaan perangkat lunak resmi berlisensi.

"Mengingat tantangan yang dihadapi dalam mendidik masyarakat mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HKI), BSA telah melihat adanya sebuah peluang untuk mendidik pengguna sejak dini tentang pentingnya pemahaman mengenai HKI," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini