TRIBUNNEWS.COM – Para pengguna Android memang tidak harus mengunduh dan meng-install aplikasi langsung dari toko digital resmi Play Store. Mereka bisa melakukannya dari pihak ketiga.
Namun, cara seperti ini memang tidak sepenuhnya aman karena bisa saja aplikasi yang diunduh dari luar Play Store sebenarnya adalah malware atau program berbahaya.
Untuk melindungi penggunanya, Google diam-diam telah mempersenjatai Android dengan sebuah fitur pemindai malware dalam layanan Google Play Services. Fitur ini akan secara otomatis bekerja memindai malware, apabila pengguna menginstal APK dari pihak ketiga.
Awalnya, fitur keamanan ini baru hadir di Android versi 4.2 Jelly Bean. Namun, seperti dikutip dari VR-Zone, Jumat (2/8/2013), dengan banyaknya keluhan dan pemberitaan mengenai banyaknya malware di Android, Google pun menghadirkan fitur tersebut di versi Android yang lebih rendah, yaitu mulai dari Android 2.3 Gingerbread ke atas.
Sekadar informasi, saat ini pengguna Android 4.2 memang masih belum terlalu banyak, hanya sekitar 10 persen dari keseluruhan sistem operasi Android.
Untuk mengaktifkan fitur ini, pengguna bisa membuka bagian "Setting". Biasanya, fitur tersebut terletak di bagian "Security". Setelah terbuka, pilihkan opsi "Verify Apps", yang akan bekerja memindai malware setiap pengguna ingin menginstal sebuah aplikasi.
Meskipun begitu, tentunya Anda tetap harus waspada dan lebih berhati-hati dalam memberikan hak akses terhadap suatu aplikasi. Sebaiknya, benar-benar mengerti izin apa yang diberikan kepada aplikasi tersebut. Kebanyakan pengguna tidak membaca dengan baik opsi izin yang diberikan.