TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah Negeri Tirai Bambu itu menerapkan kebijakan baru untuk memperketat penggunaan instant messenger. Peraturan ini di antaranya pemblokiran instant messenger besutan vendor asing seperti KakaoTalk dan Line.
Pemblokiran dua layanan asal Korea Selatan itu disebut berkaitan dengan usaha untuk "memerangi terorisme".
Sebelumnya, Tiongkok telah lebih dulu memblokir jejaring sosial Facebook dan micro-blogging Twitter. Pengguna beralih ke layanan sejenis dari perusahaan lokal, seperti penyedia micro-blogging Sina Weibo.
Setelah sejumlah microblogger ditangkapi sejak 2013, banyak pengguna yang kemudian berganti ke layanan pesan instan seperti WeChat yang mencatat angka pengguna sebanyak 800 juta.
Kebijakan Tiongkok soal penyebaran berita politik di pesan instan dikritik sebagai langkah untuk meredam komentar negatif tentang pemerintah dan membuat sumber berita jadi lebih mudah dilacak.