Jakarta, Kemendikbud --- Ditjen Kebudayaan Kemendikbud menandatanganani Nota Kesepahaman dengan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) terkait Pengelolaan Informasi dan Pengetahuan Budaya Indonesia. Ruang lingkup Nota Kesepahaman antara lain pengembangan dan pemanfaatan bersama informasi dan pengetahuan budaya bermuatan lokal baik cetak maupun elektronik, dan pengembangan sumber daya manusia, koleksi, dan sistem informasi.
Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani Dirjen Kebudayaan Kacung Marijan dan Kepala Perpusnas Sri Sularsih pada Rabu, (17/12/2014), di Gedung E Kemendikbud, Jakarta. Nota Kesepahaman ditujukan untuk meningkatkan kerja sama pengelolaan informasi dan pengetahuan budaya Indonesia.
Ruang lingkup Nota Kesepahaman juga meliputi pertemuan ilmiah, penelitian dan publikasi bersama tentang informasi dan pengetahuan di bidang kebudayaan. Selain itu juga bekerja sama dalam pendayagunaan karya cetak dan karya rekam tentang kebudayaan yang diterbitkan baik di Indonesia maupun di luar negeri.
Untuk melihat perkembangan kerja sama yang disepakati dalam Nota Kesepahaman, Kemendikbud dan Perpusnas akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Nota Kesepahaman paling sedikit satu kali dalam satu tahun. Nota Kesepahaman ini berlaku untuk jangka waktu tiga tahun terhitung sejak ditandatangani. (Desliana Maulipaksi)