TRIBUNNEWS.COM,BOGOR - Pelaksanaan Penyusunan Roadmap Rencana Target Kinerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) merupakan salah satu cara untuk dapat membantu pemerintah menjawab pertanyaan Ease of Doing Business (EoDB) atau peringkat indeks kemudahan berusaha.
Bagaimana untuk mencapai hal tersebut? Salah satunya dengan penyusunan Renstra, dimana perlu dirumuskan rencana kerja serta kegiatan-kegiatan yang benar-benar konkret dan terukur.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra dalam pembukaan acara Penyusunan Roadmap Rencana Target Kinerja Kementerian ATR/BPN yang diselenggarakan di Hotel Novotel Bogor, Kamis (20/2/2020).
Berita Terkait: Konsultasi Publik Renstra Kementerian ATR/BPN Tahun 2020-2024
"Dari Renstra ini kita bisa bantu menjawab pertanyaan untuk pemerintah tentang pertanahan maupun tata ruang yang salah satu tujuannya adalah untuk kemudahan berusaha. Oleh karena itu, penyusunan renstra ini sangat penting sekali. Harus ada rencana, riset, wujud, dan yang terakhir hasilnya seperti apa. Apakah sesuai dengan rencana atau tidak," ungkap Surya Tjandra.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto menjelaskan sesuai dengan arahan Menteri ATR/Kepala BPN pada saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) bulan Januari lalu bahwa Kementerian ATR/BPN memiliki 7 (tujuh) strategic goals sampai tahun 2024. “Selain pembahasan 7 (tujuh) strategic goals, diharapkan diskusi nanti dapat menyimpulkan apa target output dari kegiatan ini,” ungkap Himawan Arief Sugoto.
Sekretaris Jenderal menjelaskan secara garis besar mengenai 7 (tujuh) strategic goals tersebut, yaitu: 1) Terwujunya keadilan pertanahan; 2) Mendaftarkan bidang-bidang tanah di seluruh Indonesia; 3) Penataan ruang berbasis RDTR untuk mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan yang mendorong pertumbuhan ekonomi; 4) Meningkatkan standar kompetensi SDM menuju birokrasi berstandar dunia; 5) Mewujudkan kantor layanan modern; 6) Mengoptimalisasi layanan informasi pertanahan dan tata ruang; 7) Mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah dengan memberlakukan sistem stelsel positif.
"Dari setiap 7 (tujuh) strategic goals tersebut banyak sekali poin-poin yang harus dilakukan oleh kita. Kita harus yakin bisa menyelesaikan target kerja ini dengan baik sesuai dengan visi Kementerian ATR/BPN. Kita akan sama-sama melangkah dengan membuat lompatan-lompatan baru demi mewujudkan instansi yang maju dan modern serta berstandar dunia," ujar Sekretaris Jenderal.
Berita Terkait: Kementerian ATR/BPN Fokus Lakukan Penyusunan Renstra Tahun 2020-2024
Gabriel Triwibawa, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama mengatakan Penyusunan renstra ini memerlukan pemikiran visioner, perhatian yang besar, serta didasarkan pada evaluasi hasil pengawasan demi perencanaan yang lebih tepat sasaran dan tepat guna.
Oleh karena itu, kegiatan penyusunan Renstra ini diikuti oleh para pimpinan eselon I dan II yang sekaligus memberikan arahan strategis dalam diskusi penyusunan Renstra. Dalam kegiatan ini, Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) di mana tim pelaksana merupakan pihak dari UGM sedangkan pengawas/supervisor adalah Tim Kementerian ATR/BPB (Eselon I dan II). (*)
Klik di sini untuk simak berita dan aktivitas lain yang ter-update mengenai Kementerian ATR/BPN.