News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dirjen Pengadaan Tanah Umumkan Capaian Program Tahun 2019 dan Target 2020

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Jenderal (Dirjen) Pengadaan Tanah mengumumkan capaian program Pengadaan Tanah sampai dengan tahun 2019.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengadaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tahun 2020. Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Le Meridien Jakarta pada tanggal 5 sampai 7 Maret 2020 ini mengusung tema Digitalisasi Pengadaan Tanah, Pemanfaatan Tanah dan Penilaian Tanah Menuju Transparansi dan Akuntabilitas Ditjen Pengadaan Tanah.

Di awal kegiatan, pada Kamis (5/3/2020), Direktur Jenderal (Dirjen) Pengadaan Tanah memberikan pengarahan kepada seluruh peserta yang hadir. Dalam pengarahannya, Arie Yuriwin mengumumkan capaian program Pengadaan Tanah sampai dengan tahun 2019.

“Untuk kegiatan Proyek Strategis Nasional (PSN), Alhamdulillah capaian pengadaan tanah hingga Desember 2019 untuk PSN mencapai lebih dari 38.000 hektare,” papar Arie Yuriwin.

Dirjen Pengadaan Tanah mengungkapkan bahwa capaian Kementerian ATR/BPN dalam pengadaan tanah hingga Desember 2019 untuk PSN terdiri dari penyediaan tanah untuk pembangunan jalan tol, rel kereta api, irigasi, bendungan.

“Kita telah berhasil menyediakan tanah untuk pembangunan 60 ruas jalan tol seluas 16.582 hektare, 16 jaringan rel kereta api seluas 728,6 hektare, 12 proyek irigasi seluas 768,02 hektare, 26 proyek bendungan seluas 7.949 hektare,” ungkap Arie Yuriwin.

Baca: Surya Tjandra: Kementerian ATR/BPN Memiliki Peran Penting Dalam Pembangunan Negeri

Arie Yuriwin menambahkan bahwa Kementerian ATR/BPN juga mengadakan tanah untuk proyek-proyek lain seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Pos Lintas Batas Negara (PLBN), dukungan energi listrik, dan kilang minyak.

“Kementerian ATR/BPN juga telah berhasil menyelesaikan pengadaan tanah untuk 2 proyek KEK seluas 8.183 hektare, 1 proyek pembangunan PLBN seluas 50,2 hektare, 13 proyek infrastruktur kelistrikan seluas 4,131 hektare dan 1 proyek kilang minyak seluas 43,01 hektare,” ujarnya.

Di samping itu, Ditjen Pengadaan Tanah juga memiliki kegiatan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) di mana pada tahun 2019 berhasil memetakan 3,3 juta hektare atau 90,88% dari target awal 3,7 juta hektare. “Secara nasional, sampai dengan tahun 2019 seluas kurang lebih 32 juta hektare atau setara dengan 51,51% berhasil terpetakan. Dan sampai saat ini terdapat 242 Kantor Pertanahan yang sudah menggunakan Peta ZNT sebagai dasar penentuan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” ucap Arie Yuriwin.

Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengadaan Tanah Kementerian ATR/BPN diselenggarakan di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis (5/3/2020). (Kementerian ATR/BPN)

Lebih lanjut, Dirjen Pengadaan Tanah mengapresiasi kinerja para Kepala Bidang Pengadaan Tanah atas keberhasilan dalam menyertipikasi Barang Milik Negara (BMN) dengan hasil yang melampaui target. “Saya juga berterima kasih kepada Bapak Ibu Kabid yang telah memfasilitasi tugas untuk menyelesaikan sertipikasi BMN yang sudah mencapai 6.901 bidang tanah dari target 6.852 bidang tanah atau setara 100,72%,” kata Arie Yuriwin.

Baca: Kementerian ATR/BPN Gelar Diskusi Terkait Implikasi RUU Omnibus Law Terhadap Praktik Penataan Ruang

Ke depan, Ditjen Pengadaan Tanah Kementerian ATR/BPN memiliki target di beberapa kegiatan yakni, Peta ZNT seluas 3.058 hektare, Sertipikasi BMN sebanyak 15.426 bidang tanah, Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah di 33 Provinsi, mengeluarkan lisensi Penilai Tanah sebanyak 100 SK, melakukan Penetapan Tanah Pemerintah sebanyak 75 SK dan menyertipikatkan 25.437 hektare Hak Pengelolaan (HPL).

“Untuk itu, tujuan dari dilakukannya Rakernis kali ini adalah mempersiapkan hal-hal apa saja yang ingin dikerjakan di tahun 2020,” pungkas Arie Yuriwin.

Baca berita lain seputar Kementerian ATR/BPN? Cek di sini. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini