Tribunnews.com, Jakarta - Sekitar 69.10 % pasien di Indonesia menggunakan jamu sebagai pemanfaatan obat untuk penyembuhan kesehatan. Sekitar 95.60 % pasien itu menyatakan manfaat dari pemakaian jamu tersebut.
Hal ini diutarakan Direktur Direktorat Bina Pelayanan Kesehatan Tradisional Alternatif dan Komplementer Direktorat Jenderal Bina Gizi dan KIA, dr Abidinsyah M Kes, dalam Seminar Nasional Herbal Medik dengan tema “ Pemanfaatan Herbal Medik Sebagai Paradigma Baru Dalam Bidang Pelayanan Kesehatan di RSPAD, Jakarta, Sabtu (20/4/2013).
Dia mengatakan, dalam dunia pengobatan terdapat dua jenis layanan, yaitu layanan pengobatan modern dan tradisional. Kedua jenis layanan itu sudah dilakukan di 100 negara di dunia termasuk Indonesia.
Di Indonesia, kata Abidinsyah, pengobatan menggunakan jamu ditargetkan akan dimanfaatkan di 70 rumah sakit dan sekitar 50 % akan digunakan di pusat layanan kesehatan di kabupaten.
Pada kesempatan yang sama Direktur Penilaian Obat Asli Indonesia BPOM RI dr Sherley Msi mengatakan , pengembangan obat tradsional harus berbasis pada keamanan, mutu, dan khasiat yang dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah.
“Untuk memenuhi syarat mendapatkan izin edar obat tradisional (OT) setidanya produknya bermutu, pembuatannya harus memenuhi kaidah Cara Pembuatan Obat Tradisioal yang Baik (CPOTB) serta memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan BPOM.” ujar Sherley.
Pengusaha industri Jamu Irwan Hidayat dalam paparnya mengatakan setidaknya ada tiga hal mendasar yang harus menjadi perhatian agar obat alami berbahan baku herbal yang biasa disebut dengan jamu mendapat kepercayaan dari masyarakat .
Ketiga hal tersebut kata Irwan, produknya harus dibuat secara jujur, rasioal dan aman untuk dikonsumsi oleh konsumen.
Bahkan salah satu upaya agar masyarakat percaya dan aman dalam menggunakan produk herbal yang diproduksi PT Sidomuncul melakukan sejumlah terobosan antara lain dengan melakukan uji tosisitas maupun uji khasiat terhadap semua produk yang dihasilkan.