Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Sam Law Malau
TRIBUNNEWS.COM.COM, JAKARTA – Anggota Direksi RS Harapan Bunda dr Edi Suharso mengatakan, tidak ada wanprestasi yang dilakukan pihaknya, terkait kesepakatan dengan keluarga Edwin Timothy Sihombing.
Sebab, pada Rabu (24/4/2013) lalu, kata Edi, bayi Edwin sebenarnya telah dirujuk ke RSCM.
"Dan diterima dokter Tedi, spesialis bedah plastik RSCM. Beliau mengatakan bayi Edwin tidak perlu dirawat inap di sana," kata Edi kepada Warta Kota (Tribunnews.com Network), Minggu (28/4/2013) sore.
Menurut Edi, bayi Edwin akan kontrol kembali pada Rabu (1/5/2013) nanti, ke RSCM.
"Itu kewenangan RSCM dalam penanganan bayi Edwin. Jadi, tidak ada wanprestasi," ucap Edi.
Edi menuturkan, sesungguhnya bayi Edwin sudah dirujuk ke RSCM, sekalipun tidak dirawat inap di sana dan masih dirawat di RS Harapan Bunda.
"Karena bayi Edwin telah dirujuk ke RSCM. Sekali lagi, tidak ada wanprestasi," ujar Edi. (*)