Pertanyaan Pembaca Tribunnews.com :
Dokter Anastasia,
Tiga gigi geraham saya sudah berlubang. Saya butuh pendapat dan saran dari Dokter, apakah ketiga gigi saya tersebut sudah boleh dicabut.. mengingat usia saya masih remaja berusia 15 tahun.
Terimakasih, ya.. (Jenri Ponggohong, 15 tahun)
Jawaban:
Dear Kakak Jenri, terimakasih atas pertanyaannya.. Sebelum menjawab pertanyaan Kakak, saya ingin mengajukan beberapa pertanyaan pendahuluan.
Pertanyaan pertama saya adalah, apakah ketiga gigi geraham berlubang tersebut sudah pernah dikonsultasikan dan dirawatkan ke dokter gigi sebelum ini? Bila jawabannya adalah "pernah", kapan pertama dilakukan? Ke satu orang dokter, ataukah berganti-ganti dokter?
Tindakan apa yang dilakukan saat itu? Masing-masing gigi telah dirawat tuntas hingga tahap kontrol rutinkah Kakak menjalankannya? Dan, bagaimana perkembangannya?
Kedua, kapan terakhir mengkonsultasikan kondisi kesehatan gigi-geligi tersebut ke dokter, sebelum ini? Atas alasan apa gigi tersebut kembali dikonsultasikan? Sekedar kontrol rutin biasa, ataukah akibat telah adanya keluhan yang mengganggu? Apa yang disampaikan sang dokter terkait kondisi gigi Kakak saat itu? Saran apakah yang Beliau sampaikan?
Saya mengajukan deret pertanyaan tersebut di atas karena saya membutuhkan sedikit informasi tentang kondisi ketiga gigi geraham berlubang yang sedang Kakak keluhkan.
Tetapi andai ternyata ketiga gigi geraham yang Kakak keluhkan tersebut sama sekali belum pernah dikonsultasikan/dirawatkan ke dokter, maka saran terbaik saya hanya satu, Kak. yakni: segeralah ke dokter gigi yang dipilih, dan jalankan prosedural perawatan sesuai indikasinya hingga tahap tuntas.
Dear Kak Jenri,
Untuk rentang usia berapapun, pencabutan gigi geraham permanen berlubang hanya dilakukan bila gigi tersebut sudah sama sekali tidak dapat dirawat/dipertahankan sesuai prosedur bakunya. Juga, andai oleh satu dan lain hal, keberadaan dan kondisi gigi berpengaruh buruk ke rembetan aspek kesehatan lainnya. Semisal dalam kondisi anomali tertentu untuk gigi geraham ketiga (terakhir) rahang bawah yang posisi tumbuhnya tidak normal sehingga mendesak gigi sampingnya sehingga menimbulkan pergeseran posisi gigi-geligi sederet, dan untuk kasus tertekannya syaraf yang akan menimbulkan sensasi nyeri berkepanjangan. Juga, andai untuk keperluan perawatan orthodontic.
Termasuk dalam kasus khusus semisal telah terjadi pertumbuhan anomali keganasan di sekitar sang gigi yang mengindikasikan jaringan gigi musti diambil.
Dan, andaipun tindakan pencabutan gigi musti dilakukan sesuai indikasi, maka untuk mempertahankan fungsi sang gigi, musti segera dibuatkan gigi penggantinya. Dapat diupayakan dengan pembuatan gigi tiruan lepasan, gigi tiruan jembatan, maupun pembuatan implan gigi.
Sebab pencabutan gigi tanpa segera mengupayakan pembuatan gigi tiruan pengganti dapat mengakibatkan rentetan anomali berkepanjangan, di antaranya:
- Mempengaruhi proses mastikasi/pengunyahan makanan kita sehari-hari.
- Mempengaruhi kualitas pengucapan kata-kata kita dalam berbicara/berkomunikasi.
- Akan bergeser dan berubahnya posisi gigi-geligi di kanan-kiri dan gigi antagonisnya ke
area bekas pencabutan gigi. Yang berimbas dapat terjadinya rentetan masalah/penyakit jaringan pendukung gigi-geligi tersebut nantinya.
- Tampilan wajah akan berubah. Akan terjadi perubahan ketegangan otot sekitar rongga mulut yang nantinya akan merubah tampilan wajah kita menjadi lebih kempot.
- Dapat menimbulkan masalah di persendian temporo mandibular joint di depan telinga kita, nantinya.
Demikianlah, Kak.semoga saran dan penjelasan saya dapat dipahami, yea.. Salam sehat dari saya untuk seluruh keluarga Kakak. Tetaplah peduli atas kesehatan, yea Kak.. Tanyalah lagi bila ada yang hendak ditanyakan kembali.
D-smile, 29 April 2013 19:53 WIB