News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Jamin Kesediaan Obat Saat Sistem Jaminan Sosial Nasional Berlaku

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan menjamin  tersedianya obat yang akan bisa dimanfaatkan masyarakat ketika Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) diberlakukan tahun 2014.

Namun, jika nantinya ada obat yang belum masuk dalam bagian formularium nasional (fornas) atau daftar obat untuk pelayanan SJSN, mereka siap memenuhi.

"Obat-obatan dalam fornas ini sangat lengkap untuk penanganan apapun. Tapi kalau memang belum ada, kita akan memberi. Tentunya perlu mekanisme yakni. melalui komite medik. Jadi real kebutuhan medik," kata  Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat  Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Maura Linda Sitanggang kepada wartawan, Senin (17/6/2013).

Maura memastikan mayoritas obat untuk pasien setelah SJSN dijalankan akan tersedia. Kalaupun ada yang kelewat  prosentasenya sangat kecil. "Kalau sampai tidak ada pasti ada yang salah," katanya.

Bagimana dengan penyediaan obat sampai kepelosok? Maura mengatakan, akses obat akan dibagikan merata dimana saja. Obat akan dikirimkan melalui via kabupaten dan kota.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini