TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar menemukan kandungan zat berbahaya Rhodamin B di dalam jajanan Ramadhan saat sidak di Kampung Jawa, Denpasar, Kamis (18/7/2013).
Zat berbahaya yang biasa digunakan untuk pewarna tekstil tersebut terkandung dalam minuman cendol dan kerupuk.
"Akibatnya jika menumpuk ke dalam tubuh baru kelihatan 5-10 tahun mendatang bisa menyebabkan kanker," ungkap Kepala BBPOM Denpasar Endang Widowati seusai uji sampel di Mobil Lab keliling BBPOM.
Atas temuan ini BBPOM Denpasar akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan pembinaan terhadap penjual jajanan tersebut.
"Nanti kita bina, sanksi masih dalam taraf pembinaan," jelas Endang.
Selanjutnya BBPOM Denpasar akan membawa 13 sampel jajanan hasil sidak di Kampung Jawa untuk kembali dites di Laboratorium BBPOM.
M. Hassanudin/ Farid Asyifa