TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Indra, menegaskan untuk kesekian kalinya masyarakat dikejutkan dengan perilaku yang tidak berperikemanusian pengelola rumah sakit yang menelantarkan atau tidak melayani orang sakit hanya karena persoalan administrasi sehingga berujung pada kematian tragis.
"Saya sangat menyesalkan dan mengecam pengelola RSU Lasinrang, Pinrang - Sulsel, yang diduga telah menelantarkan atau tidak memberikan penanganan medis bagi bayi Naila Mustari hanya karena persoalan administrasi sehingga yang berujung pada kematian tragis," kata Indra, Jumat (1/11/2013).
Bayi Naila berusia 2 bulan 10 hari dilaporkan meninggal dunia setelah gagal mendapar perawatan di RSU Lasinrang saat ayahnya direpotkan mengurus adminstrasi asuransi kesehatan gratis depan loket RSU itu.
"Saya tidak habis pikir, kenapa orang yang sakit di depan mata masih diganjal administrasi? Seharusnya setiap rumah sakit, setiap paramedik mengedepankan pertolongan dan menangani setiap yang datang berobat dengan tanpa dihalangi dengan persoalan administrasi atau biaya," kata Indra.
Politisi PKS ini mengatakan kejadian meninggalnya orang yang akan berobat karena tidak mendapatkan penanganan medik dengan dalih administrasi/biaya bukannya yang pertama kali terjadi.
"Hal ini sudah berulang kali. Negeri ini seperti keledai, akibat masalah prosedural yang tak substantif akhirnya mengorbankan nyawa orang," katanya.
Oleh karena itu, dia mendesak Menkes mengusut kasus ini, jika terbukti terjadi pelanggaran - maka kepala RSU Lasinrang, Pinrang - Sulsel harus dicopot. Bahkan, apabila ada kelalaian atau kesengajaan yang berakibat meninggalnya bayi Naila, maka kasus ini juga harus ada pertanggungjawaban pidana.
"Selain itu, kasus ini harus jadi potret untuk mengevaluasi pelayanan rumah sakit diseluruh Indonesia. Kementrian kesehatan harus memastikan tidak boleh ada rumah sakit diseluruh Indonesia yang menolak pasien hanya karena persoalan administrasi/biaya. Harus ada ketegasan dari pemerintah, bahwa apabila ada rumah sakit yang menolak atau menelantarkan pasien karena alasan administrasi atau biaya, maka rumah sakit tersebut harusĀ dicabut ijin operasionalnya/ditutup," kata Indra.