Laporan Arief Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia Cabang Jakarta, Dr Frizar Irmansyah mengatakan kasus yang menimpa dr Dewa Ayu Sasiary Prawani bukanlah malapraktik.
"Semua yang kami lakukan sudah berdasarkan prosedur yang berlaku," katanya di gedung MA, Jakarta, Rabu(27/11/2013).
"Kami dokter bukan Tuhan, setiap tindakan yang kami lakukan bisa berujung baik ataupun berujung maut," tambahnya.
Dokter Frizar juga menyayangkan adanya istilah malapraktik, ia menjelaskan bahwa kematian pasien diakibatkan oleh emboli air ketuban yang ditemukan dalam diri pasien setelah dilakukan bedah mayat.
"Pasien dokter Ayu dalam hal ini meninggal karena emboli air ketuban, hal ini memang sangat mematikan dan tingkat kematian di luar negeri karena hal ini masih sangat tinggi," ujar Frizar.
"Jadi saya menekankan bahwa ini bukan malapraktik, kondisi bayi pun selamat," tambahnya.