TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski enggan mencampuri proses hukum, Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi mengaku bingung dengan kasus mendera tiga dokter yang berpraktik di RS Kandow Manado.
"Kita bingung PN bebas murni, MA dihukum. MA mestinya mempercepat proses PK sehingga mana yang benar terbuktikan dan keadilan ditegakkan," kata Nafsiah Mboi di kantor Kementerian Kesehatan, Rabu (27/11/2013).
Kementerian Kesehatan pun sempat menyampaikan siap memberikan jaminan bahwa dokter tidak akan melarikan diri.
Nafsiah menambahkan, tidak ada satu dokter ingin bunuh orang lain. Pasti ingin selamatkan hidup, jadi orang sehat.
"Tiap dokter membaktikan untuk kemanusiaan. Dahulukan kepentingan pasien dan dalam memberikan pelayanan non diskriminatif," katanya.
Jika ada kematian pasien selalu disangkakan malpraktek dikhawatirkan tidak akan ada dokter yang mau melayani pasien.