Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan akan menggunakan implementasi International Health Regulation (IHR) 2005 untuk upaya pencegahan kemungkinan penularan virus flu burung jenis H5N7 yang diderita TKI, Ny TM (36) di Hongkong.
"Salah satunya kemungkinan exit screening di bandara Hong Kong sesuai kebijakan pemerintah setempat, dan informasi ke Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di Indonesia kalau ada kecurigaan kasus yang akan masuk," kata Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan RI, Tjandra Yoga di Kementerian Kesehatan, Rabu (3/12/2013).
Terkait kesiapan laboratorium Indonesia dalam menghadapi virus ini, Tjandra menyatakan sudah siap jika memang ada yang terserang di Indonesia.
`'Saya juga membuat edaran kepada Dinas Kesehatan dan Kantor Kesehatan Pelabuhan di Indonesia untuk kesiapan/antisipasi terhadap kemungkinan kasus infeksi H7N9,'' ujarnya.
Diberitakan, TKI asal Indonesia diketahui positif terkena flu burung dengan klan H7N9. Kasus ini merupakan yang pertama terjadi di Hongkong.
Pasien tersebut sekarang dirawat di ICU Queen Mary Hospital. Kasus tersebut masih dalam proses pelaporan dari aparat kesehatan Hong Kong ke WHO (Badan Kesehatan Dunia)