TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tunjangan kinerja lebih dari dua ribu karyawan dari 11 rumah sakit belum dibayarkan pemerintah kepada tenaga kerja kesehatan dengan alasan yang belum dipaham. Padahal sebelumnya mereka telah disosialisasikan akan mendapatkan tunjangan kinerja tersebut oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Keprihatinan para tenaga kesehatan telah diperjuangkan melalui prosedur hingga ke kementerian terkait yaitu kemenkes, namun mereka menyatakan belum menemukan titik terang akan nasib tunjangan kinerja mereka.
Aksi keprihatinan juga telah dilakukan dengan tidak mengganggu misi pelayanan tenaga kesehatan di rumah sakit tempat mereka bekerja.
”Kami di RS Penyakit Infeksi Sulianti Saroso pernah melakukan aksi keprihatinan terkait hal ini dengan tetap menjaga pelayanan bagi pasien,” ujar Nurhepi, Koordinator Pegawai RSPI Sulianto Saroso dalam pernyataannya usai audiensi dengan Komisi IX DPR, Senin(27/1/2014).
Anggota Komisi IX DPR Wirianingsih yang menerima perwakilan pegawai di 11 rumah sakit menyatakan prihatin dengan kondisi tersebut seraya meminta para tenaga kesehatan untuk bersabar sekaligus memperjuangkan hak-haknya.
“Ini hak-hak anda semua, harus diperjuangkan. Saya pribadi bersama Fraksi PKS juga mengajak Fraksi lainnya akan memperjuangkan hak rekan-rekan semua,” ujar Wirianingsih.
Menurut Wirianingsih, bila segala aturan sudah menetapkan bahwa para tenaga kesehatan mendapatkan tunjangan kinerja, mestinya hal itu dipenuhi oleh pemerintah. Ia berjanji akan mempertanyakan kepada pejabat terkait di Kemenkes akan hal ini dan juga meminta pimpinan Komisi IX untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang akan dihadiri juga oleh perwakilan dari para tenaga kesehatan tersebut.