TRIBUNNEWS.COM – Perilaku kriminal ternyata bukan cuma didorong oleh adanya kesempatan dan terdesak kebutuhan saja. Cedera trauma pada otak diketahui juga memicu seseorang melakukan tindakan kriminal, terutama pada wanita.
Sebuah penelitian yang dilakukan di Kanada menunjukkan, hampir 40 persen narapidana wanita pernah mengalami cedera trauma pada otak.
Hasil penelitian yang dimuat dalam jurnal Correctional Health ini menunjukkan efek jangka panjang dari cedera pada otak, mulai dari tunawisma, penggunaan zat adiktif, hingga dijebloskan dalam penjara.
"Cedera trauma pada otak sebenarnya hal yang banyak dialami dan kebanyakan tidak terkait dengan perilaku yang berbahaya. Tetapi, jadi pertanyaan apakah intervensi dini dan dukungan dari lingkungan bisa mencegah seseorang dari tindakan kriminal," kata Dr Angela Colantonio, ketua peneliti.
Cedera trauma pada otak bisa disebabkan oleh pukulan atau guncangan pada kepala yang mengganggu fungsi normal otak. Cedera tersebut bervariasi, dari yang ringan yang bisa menyebabkan linglung atau tidak sadar, sampai yang berat yang mengakibatkan amnesia.
Studi sebelumnya juga pernah mengungkapkan, antara 25-87 persen narapidana di Amerika Serikat pernah mengalami cedera trauma pada otak.
Dalam studi di Kanada, para peneliti menemukan 50 persen narapidana pria dan wanita punya riwayat cedera otak. Akan tetapi yang paling terlihat adalah pada narapidana wanita. Selain pernah mengalami cedera pada kepala, mereka juga pernah mendapat kekerasan fisik dan seksual saat kecil.