News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kampanye Berhenti Menikmati Rokok

Nafsiah Mboi Sebut Produsen Rokok yang Tak Pasang Gambar Seram Pembangkang

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karyawan menunjukan kemasan rokok yang tanda peringatannya telah berganti dengan gambar di mini market Indomaret Senen, Jakarta, Senin (23/6/2014). Pemerintah telah mewajibkan pencantuman peringatan kesehatan berbentuk gambar sejak tanggal 24 juni 2014. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi menyatakan, baru sekitar 50 persen perusahaan rokok yang taat aturan memasang gambar peringatan seram pada bungkus rokok.

"Terimakasih mencantumkan gambar penyakit pada pak rokok. Kepada yang belum patuh, kita dianggap enggak becus. Pembangkang ya," kata Nafsiah saat peluncuran kampanye nasional Anti-Tembakau di Jakarta, Jumat (10/10/2014).

Menteri tertua di kabinet pemerintahaan SBY-Boediono menyatakan sempat menemukan di wilayah Jatim, industri rokok enggak pake gambar dan cukai. "Itu kan jahat sekali," katanya.

Sejak Selasa (24/6/2014) lalu, pemerintah mewajibkan semua kemasan rokok yang beredar mencantumkan gambar kondisi organ tubuh yang rusak jika kebiasaan merokok tidak dihentikan.
Namun, Nafsiah pun mengaku pemasangan gambar bahaya merokok pada bungkus rokok belum secara efektif menghentikan kebiasaan orang yang kecanduan untuk berhenti.

"Ada yang masih menghibur diri dengan rokoknya diambil dan dipindah tempat lain," kata Nafsiah.

Penempelan gambar bahaya merokok mengacu Peraturan Pemerintah No 109/2012. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah menyosialisasikan lima gambar yang nanti dipasang di bagian ''kepala'' bungkus rokok.

Lima gambar itu adalah kanker mulut, kanker paru dan bronkitis akut, kanker tenggorokan, merokok membahayakan anak (ilustrasi bapak menggendong anak sambil merokok), serta merokok membunuhmu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini