News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Peserta JKN Tidak Bisa Daftar Langsung untuk Dapatkan Layanan

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga menunjukkan kartu peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang didapatnya usai mendaftar di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Jalan Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2014). Ratusan warga rela antre berjam-jam untuk bisa mendapatkan kartu layanan kesehatan tersebut. Rata-rata setiap harinya BPJS Kesehatan melayani permohonan hingga 500 kartu. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan mengeluarkan aturan baru perihal pendaftaran dan pemanfaatan jasa layanan.

Jika selama ini dimungkinkan, sakit baru mendaftar sebagai peserta langsung mendapatkan pelayanan, mulai pertengahan tahun ini tidak bisa seperti itu.

"Mulai Juni kita akan menerbitkan aturan baru, ikut kepesertaan dua minggu sebelum mendapatkan pelayanan kesehatan melalui JKN," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fahmi Idris, saat Public Expose Laporan Audit Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2014 di kantornya, Selasa (5/5/2015).

Upaya ini dilakukan agar semangat gotong royong yang menjadi latar belakang program ini terwujud.

Fahmi mengibaratkan program JKN seperti halnya asuransi mobil. Sebelum terjadi kecelakaan, pemilik mobil telah membayar asuransi di awal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini