News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terkait Wabah MERS, Pemerintah Belum Keluarkan Larangan Bepergian ke Korea Selatan

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Walaupun sudah dilaporkan terjadi 87 temuan kasus MERS, pemerintah belum mengeluarkan peringatan kunjungan, warga Indonesia yang hendak ke Korea Selatan.

Menteri Kesehatan RI, Nila Moeloek mengatakan, sampai saat ini belum ada rencana melarang warga Indonesia ke Korea.

"Tapi kami menghimbau masyarakat Indonesia yang kesana untuk lebih waspada sehingga bisa terhindar dari penularan MERS," kata Nila saat ditemui di Kementerian Kesehatan RI Jakarta, Senin (8/6/2015).

Tentang warga asing, atau warga negara Indonesia yang datang dari Korea, Nila mengatakan, pihaknya akan melakukan penguatan dalam karantina.

"Artinya kalau memang dicurigai MERS langsung kita lakukan pengecekan. Kalau memang perlu dikarantina, kita juga telah siapkan," kata Nila.

Diberitakan, penyebaran virus saluran pernafasan, MERS di Korea Selatan (Korsel), semakin mengkhawatirkan, setidaknya sudah enam orang meninggal dunia.

Menurut otoritas Korsel, Senin (8/6/2015), jumlah kasus MERS yang sudah dikonfirmasi adalah 87.
Lebih dari 2.500 orang masih dikarantina, baik di rumah atau di fasilitas kesehatan. Dan lebih dari 1.800 sekolah telah ditutup. Langkah itu diambil untuk mencegah penyebaran virus mematikan tersebut.

Korban tewas terakhir akibat virus yang awalnya ditemukan di Timur Tengah tersebut, adalah seorang pria berusia 80 tahun. Ia terakhir kali dirawat di sebuah rumah sakit di Daejeon, kota terbesar kelima di Korsel.

Sementara kasus terbaru dari penyebaran virus MERS terjadi pada seorang remaja. Hingga kini dokter dan ilmuwan masih belum memahami virus MERS secara menyeluruh.

Ahli dari Organisasi Kesehatan Dunia telah datang ke Korsel untuk menyelidiki pola penyebaran virus dan melihat upaya respon kesehatan masyarakat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini