TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan RI, Nila Moeloek menegaskan Indonesia berkomitmen dalam pengendalian resistensi antimikroba (AMR).
Langkah yang telah dilakukan adalah berfungsinya Komite Pengendalian Resistensi Antimikroba (KPRA) yang dibentuk pada 2014.
Juga pelaksanaan program pengendalian resistensi antimikroba di 144 rumah sakit rujukan serta Puskesmas di lima provinsi pilot project.
“Bulan April ini Indonesia melakukan review program AMR dan menyempurnakan Rencana Aksi Nasional, dengan asistensi WHO SEARO,” jelas Menteri Kesehatan saat pertemuan Menteri Kesehatan 12 negara se- Asia Pasifik di Tokyo, Minggu (17/4/2016).
Pentingnya pengendalian ini didasarkan fakta resistensi antimikroba tidak hanya terjadi pada manusia, namun juga pada hewan dan tanaman.
"Oleh karena itu perlu pendekatan One Health, yang melibatkan sektor kesehatan, pertanian (termasuk peternakan dan kesehatan hewan) serta lingkungan," katanya.
Terkait pertemuan itu, Nila mengatakan delegasi berbagi pengalaman mengenai situasi dan program pengendalian AMR di negara masing-masing.
Pakar AMR dari WHO, FAO (Badan Pangan Dunia), OIE (Organisasi Kesehatan Hewan Dunia) serta akademisi dan praktisi yang hadir pada pertemuan tersebut, mengingatkan ancaman kesehatan global yang serius apabila AMR tidak segera ditangani secara terpadu dan multisektoral.
Pertemuan ini diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan,Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Jepang, bersama WHO Regional Asia Tenggara (SEARO) dan Regional Pasifik Barat (WPRO). Pada pertemuan ini
"Isu AMR ini penting mengingat kegagalan atau keterlambatan dalam menangani AMR akan mengakibatkan dampak negatif yang masif pada kesehatan, ekonomi, ketahanan pangan dan tujuan pembanguan berkelanjutan," katanya.