News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bagaimana Memberikan Pertolongan Pertama untuk Korban Tersengat Listrik?

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

TRIBUNNEWS.COM - Listrik sudah menjadi bagian hidup manusia.

Bisa dibilang manusia modern sulit hidup tanpa listrik.

Hampir semua peralatan untuk keperluan hidup sehari-hari saat ini menggunakan listrik.

Mulai dari alat rumah tangga, peralatan kerja, hingga mainan bayi.

Karena itu, jangan kaget jika mendengar banyaknya kasus tersetrum listrik.

Malah sebagian dari kita mungkin pernah mengalaminya, sekalipun dalam derajat ringan.

Pada tersetrum ringan, tubuh akan mengalami kejutan pada bagian yang terkena.

Dan biasanya secara refleks kita akan menarik bagian tubuh tersebut dari sumber listrik.

Kadang timbul luka bakar ringan pada bagian yang tersengat.

Beda lagi dengan tersetrum dengan derajat berat.

Korban sering kali jatuh pingsan, mengalami henti napas, denyut jantung tak teratur atau malah berhenti sama sekali, dan mengalami luka bakar yang luas.

Jika menemukan hal yang seperti ini, ada beberapa langkah yang bisa kita lakukan:

1. Perhatikan kondisi korban dan sekitarnya. Lihat apakah korban masih terhubung dengan aliran listrik atau tidak.

Jangan terburu-buru menyentuh atau memegang korban.

Jika korban masih terhubung dengan listrik, kita bisa ikut kesetrum.

2. Cari sumber listriknya dan matikan.

Jika tidak bisa, singkirkan sumber listrik dari tubuh korban menggunakan benda yang tidak mengantarkan listrik, misalnya kayu, plastik, atau karet.

3. Jika lokasi kejadian tidak aman, pindahkan korban ke tempat lain, lalu segera bawa korban ke pusat layanan medis terdekat.

Bisa juga menghubungi nomor darurat agar korban dijemput.

4. Sembari menuju atau menunggu bantuan medis datang, baringkan korban dalam posisi telentang.

Posisi kaki diatur agar lebih tinggi dari kepala untuk mencegah terjadinya shock.

Periksa pula pernapasan dan denyut jantungnya.

Jika jantung atau napas korban terhenti, Anda bisa melakukan tindakan cardio pulmonal resuscitation (CPR), dengan catatan Anda menguasai teknik ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini