TRIBUNNEWS.COM - Donor darah adalah orang yang memberikan darah secara sukarela untuk maksud dan tujuan transfusi darah bagi orang lain yang membutuhkan.
Walaupun bersifat sukarela, tidak semua orang boleh mendonorkan darahnya. Apakah anak kecil boleh menjadi donor darah?
Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh seorang pendonor darah.
Seluruh syarat ini harus terpenuhi. Apabila ada 1 saja yang tidak terpenuhi, maka donor darah tidak boleh dilakukan.
Sehat jasmani dan rohani. Seorang donor harus dalam keadaan sehat. Untuk pengidap penyakit jantung, paru-paru, kanker, tekanan darah tinggi, kencing manis, epilepsi, dan hepatitis tidak boleh mendonorkan darah selamanya.
Batuk atau pilek yang dianggap sebagai penyakit ringan pun tidak boleh. Kita harus menunggu untuk benar-benar sembuh.
Tekanan darah normal dan kadar haemoglobin darah 12,5 – 17.
Tekanan darah dan kadar haemoglobin akan diukur sesaat sebelum pengambilan darah.
'Kembaran' Shin Tae-yong yang Aslinya Tak Gila Bola, Suwito Sosok Mirip Pelatih Timnas U23 Indonesia
Breaking News: Ketum PSSI Resmi Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong Sebagai Pelatih Timnas Indonesia!
Donor darah dengan jarak 3 bulan.
Kalau sudah pernah mendonorkan darah, harus menunggu 12 minggu atau 3 bulan untuk donor darah selanjutnya. Dalam setahun paling banyak mendonorkan darah sebanyak 4 kali.
Berusia 17 – 65 tahun dengan berat badan minimal 45 kg. Nah, ini artinya anak-anak pembaca kidnesia.com yang masih duduk di bangku SD belum boleh mendonorkan darah.
Walaupun belum bisa mendororkan darahmu sendiri, kamu bisa mengingatkan orang tua atau orang dewasa yang kamu kenal untuk mendonorkan darah. Donor darah itu banyak manfaatnya, lo.