News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

DPR Minta Label Bahaya Pada Minuman Jenis Softdrink

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Softdrink, junkfood itu disinyalir merusak organ tubuh. Ini bahaya, perlu ada edukasi dan peringatan kepada yang mengonsumsinya di label kemasan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Adang Sudrajat meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan label bahaya bagi minuman ringan dan junkfood. 

Langkah tersebut dia minta segera dilakukan karena minuman dan makanan tersebut dinilainya dalam jangka panjang bisa membahayakan.

Adang khawatir, jika BPOM terlambat mengambil langkah, kesehatan generasi penerus ke depan akan mengalami masalah.

"Softdrink, junkfood itu disinyalir merusak organ tubuh. Ini bahaya, perlu ada edukasi, peringatan, kalau tidak, bisa menimbulkan masalah ke depan," katanya seperti dikutip dari dpr.go.id, Selasa (31/1/2017).

Selain label bahaya pada makanan tersebut, Adang juga minta BPOM untuk membuat aturan dan menghargai produksi obat dalam negeri.

Permintaan tersebut disampaikan terkait banyaknya laporan dari produsen obat yang mengalami kesulitan, khususnya saat produksi masal.

"Mereka alami kesulitan dari sisi biaya karena mahal dan birokrasi lama, maka itu harus dibuat aturan untuk bantu mereka, kalau tidak bisa mati," katanya.

Reporter: Agus Triyono

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini