Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - BPJS Kesehatan melakukan penyempurnaan sistem melalui uji coba rujukan online.
BPJS Kesehatan memang akan segera melakukan implementasi uji coba rujukan online Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (KIS) fase ketiga selama 15 hari, yakni pada 16 hingga 30 September mendatang.
Uji coba tersebut menyusul fase pertama yang telah selesai dan berfokus pada tahap 'pengenalan', kemudian fase kedua yang menekankan pada 'penguncian' dan akan segera berakhir.
Setelah fase ketiga nantinya, implementasi pun akan dilakukan pada 1 Oktober 2018.
Dalam melakukan uji coba digitalisasi rujukan JKN-KIS itu, BPJS Kesehatan berharap nantinya para peserta bisa mendapatkan kemudahan dan kepastian terkait dokter yang mereka butuhkan, sarana dan prasarana hingga jadwal praktek.
Seperti yang disampaikan Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Arief Syaifuddin, dalam agenda diskusi media Ngopi Bareng JKN bertajuk 'Uji Coba Digitalisasi Rujukan JKN-KIS Fase Ketiga'.
Baca: Pemerintah Siapkan Dana Talangan untuk BPJS Kesehatan
Ia menjelaskan pengimplementasian rujukan melalui sistem digitalisasi itu menjadi harapan baru bagi pihaknya dalam memberikan pelayanan terbaik untuk para peserta, fasilitas kesehatan (faskes) maupun BPJS Kesehatan itu sendiri.
"Implementasi rujukan online diharapkan dapat memberikan kontribusi besar dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Indonesia," ujar Arief, dalam diskusi yang digelar di Mocking Bird Shophaus, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (14/9/2018).
Menurutnya, fase ketiga ini merupakan momen positif bagi pihaknya untuk memberikan pendidikan kepada para peserta agar kedepannya mereka secara sadar mengurangi antrean panjang dalam proses memperoleh layanan kesehatan.
Perlu diketahui, jika antrean panjang terjadi pada salah satu Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), maka bisa dipastikan kualitas pelayanan akan menurun.
Hal itu karena para tenaga medis rumah sakit yang menjadi rujukan, tidak akan memberikan pelayanan yang maksimal lantaran berburu waktu 'dikejar' antrean peserta.
"Penerapan rujukan online bisa dikatakan salah satu momentum dalam perbaikan sistem rujukan berjenjang berbasis kompetensi di Indonesia yang selama ini masih sulit untuk diimplementasikan," kata Arief.
Sebelumnya, dalam uji coba fase kedua telah menghasilkan dampak positif bagi FKTP dengan bertambahnya pilihan dalam memberikan rujukan terhadap peserta BPJS Kesehatan ke FKRTL.