TRIBUNNEWS.COM -- Seorang ibu yang hendak melahirkan menolak calon bayinya untuk diberi vaksinasi Measles-Rubella (MR).
Menurutnya, meski Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah memperbolehkan dengan alasan darurat, namun menurutnya hal itu tidak diperlukan.
Ia pun meminta kepada bidan yang akan menolong persalinannya untuk tidak memberikan vaksin MR.
Sang bidan pun menghargai keputusan calon ibu itu untuk tidak memberikan vaksin kepada calon bayinya nanti.
Namun rupanya sang bidan merasa tak terima dengan isi pesan yang disampaikan pasiennya itu di WhatsApp.
Ia tak terima lantaran tenaga kesehatan yang menyuruh pasiennya vaksin itu disebut tak lebih seperti sales.