News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerja Sama Indonesia Jerman Perkuat Kapasitas SDM

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peserta JKN-KIS Gagal Ginjal Tetap Dapat Layanan Cuci Darah dari BPJS Kesehatan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pemerintah Indonesia bersama dengan dukungan Pemerintah Jerman di bawah kerangka kerja sama teknis dalam bidang Perlindungan Sosial (Social Protection Programme) yang diimplementasikan oleh GIZ (GIZ SPP), memberikan dukungan nyata dan dalam jangka panjang kepada DJSN dalam bidang Perlindungan Kesehatan Sosial atau Jaminan Kesehatan sejak 2009.

Dukungan tersebut diimplementasikan dalam bentuk pengembangan kapasitas SDM dan pengembangan kelembagaan agar dapat membantu DJSN membawa Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang telah diluncurkan serentak pada tahun 2014 ke tahap selanjutnya.

Indonesia menuju reformasi sistem perlindungan sosial secara universal dimulai dengan harapan tercapainya UHC di tahun 2019.

“Sejauh ini seluruh pemangku kepentingan terkait telah mencapai hasil yang cukup baik jika dilihat dari empat (4) tahun pelaksanaan JKN sejak 2014,” kata Wakil Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Ketua Komisi Kebijakan, Ahmad Ansyori, SH, MHum.

Dalam proses ini, sejumlah institusi, lembaga dan fungsi fungsi dari sistem yang ada telah berevolusi dengan baik.

Baca: Ke Universitas Aisyiyah Yogyakarta, Jokowi Tinjau Pola Pengembangan SDM

DJSN dibentuk dan mendapatkan amanat untuk menjalankan implementasi reformasi yang tekait pada 3 komponen, yang memformulasikan rekomendasi kebijakan dalam bidang jaminan sosial (khususnya berkaitan dengan kebijakan Presiden/Pemerintah).

Lalu  steering pemangku kepentingan antar lembaga dan sektor berkaitan dengan perlindungan sosial, dan monitoring dan evaluasi implementasi reformasi perlindungan sosial di Indonesia

Pada November 2018, JKN telah memberikan manfaat kepada lebih dari sekitar 241 juta masyarakat Indonesia, dan masih terdapat sekitar 40 juta masyarakat lagi yang harus mendapatkan perlindungan kesehatan hingga Desember 2019.

Jumlah ini merupakan angka yang cukup signifikan, tidak hanya pada perlindungan kesehatan tetapi juga pada pemberian kualitas manfaat yang tinggi serta memastikan keberlanjutan program tersebut secara finansial.

“Dengan latar belakang inilah, maka desain dan model pembiayaan sangat penting untuk ditinjau dan dikembangkan lebih lanjut untuk mempertahankan agenda reformasi kesehatan,” kata Ansyori.

Di bawah kerangka kerja sama teknis antara Pemerintah Indonesia dan Jerman telah menghasilkan modul pelatihan yang bertujuan untuk memperkenalkan kepada anggota Dewan dan Sekretariat DJSN dengan prinsip-prinsip dasar dan konsep pembiayaan jaminan kesehatan melalui apa yang dikenal dengan Health Economic Financing (HEF).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini