News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Obat Kanker yang Rencananya Dihapus dari Layanan BPJS Kesehatan Ditunda

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Kesehatan Nila F Moelok

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Penghapusan obat kanker jenis bevacizumab dan cetuximab dari layanan jaminan kesehatan ditunda.

Menteri Kesehatan Nila F Moeloek menyebutkan penundaan penghapusan karena masih dilakukan kajian khusus yang melibatkan sejumlah pihak seperti organiasi profesi.

“Iya kemarin sudah ditunda, menunggu hasil dari book kajian,” kata Nila saat ditemui di Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2019).

Niela menjelaskan satu poin yang dikaji adalah efektivitas obat tersebut terhadap kesembugan pasien dari obat tersebut karena harganya terlalu tinggi.

Baca: Usia Harapan Hidup Masyarakat Indonesia Meningkat, Rata-rata 71 Tahun

“Obat ini harganya tinggi sekali, dan tentu juga ditanyakan efisiennya atau efektif gak memperpanjang usia bahkan menyembuhkan,” tutur Nila.

Adapun obat jenis bevasizumab bisa digunakan untuk menghambat pertumbuhan sel kanker, sedangkan cetuximab yang biasa digunakan untuk menangani kanker usus.

Adapun rencana penghapusan dua jenis obat tersebut menindaklanjuti Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor HK.01.07/2018 tentang Perubahan atas Permenkes HK.01.07/Menkes/659/2017 tentang Formularium Nasional.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini