News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BPJS Kesehatan

Premi BPJS Naik, Ganjar Pranowo Minta Perbaikan Manajemen dan Pelayanan

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Fathul Amanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berkomentar terkait naiknya besaran premi BPJS pada awal 2020 mendatang.

Dilansir Kompas.com, ia meminta dengan kenaikan premi, BPJS Kesehatan dapat memperbaiki manajemen dan pelayanan kepada masyarakat.

"Kenaikan premi BPJS harus diikuti oleh perbaikan manajemen dan pelayanan, serta mendorong pelayanan kesehatan di masyarakat menjadi jauh lebih baik karena itu yang diharapkan masyarakat," kata Ganjar di sela acara Pandatara 2019 SMA Taruna Nusantara, Magelang, Jumat.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat ditemui awak media di Semarang, Jumat (1/11/2019) ((KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA))

Berdasarkan data Pemprov Jateng per 30 Oktober 2019, tagihan BPJS Kesehatan yang belum dibayar senilai Rp 249 miliar yang terdiri dari tagihan di enam rumah sakit umum daerah dengan termin yang bervariasi.

Di mana RSUD Moewardi memiliki tagihan tertinggi yang belum dibayar oleh BPJS, totalnya mencapai Rp 128 miliar.

Lima rumah sakit lainnya yang masih memiliki tagihan kepada BPJS Kesehatan adalah RSUD Tugurejo, RSUD Margono, RSUD Lelet, RSUD Surakarta dan RSUD Soejarwadi.

"Rumah sakit saya (Pemprov Jawa Tengah) saja belum dibayar, totalnya banyak, hampir sekitar Rp 200an miliar. Solusinya adalah ditagih karena yang bayar sana (BPJS) yang utang sana, makanya manajemen BPJS harus diperbaiki secara total," ujarnya.

Kendati ada tagihan yang belum dibayar oleh BPJS Kesehatan, Ganjar menjamin tidak akan ada penurunan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Berbagai solusi juga sudah dilakukan Pemprov Jateng agar pelayanan kesehatan tetap bertahan dan lebih baik.

"Kami tidak bisa menyalahkan saja, inovasinya di daerah, ayo, temui distributor obat agar mereka bisa membuat satu terobosan kepada kita. Kita mencoba survive, kita punya kewajiban melayani," katanya.

Politikus PDI Perjuangan itu mencontohkan kasus yang terjadi di RSUD Moewardi.

Jika tagihan BPJS Kesehatan belum dibayar maka akan ada kesulitan terkait stok obat.

Untuk itu inovasi dan kreasi harus dilakukan agar pelayanan kesehatan tetap berjalan dengan baik.

"Kalau belum terbayar, kesulitannya nanti soal stok obat, maka kreasinya kita harus bicara dengan distributor obat agar kita bisa mendapatkan kemudahan karena kesulitan ini bukan dari kami, tapi karena tagihan BPJS Kesehatan yang belum dibayar," ujarnya.

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan memang menimbulkan banyak reaksi dari berbagai pihak termasuk para pesertanya.

Sementara itu Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan pemerintah sebetulnya telah menyiapkan anggaran agar peserta penerima bantuan tetap mendapatkan pelayanan penuh.

Tapi bagi masyarakat yang mendaftar sebagai peserta mandiri yang dinilai mampu untuk membiayai jaminan kesehatan diharapkan dapat mengikuti ritme yang diatur pemerintah.

“Pemerintah sudah mengelurkan dana luar biasa untuk masyarakat melalui PBI, ya sedangkan masyarakat yang sudah mampu dia harus mengikuti regulasi yang ada,” ucap Terawan usai menghadiri penutupan Nusantara Sehat di Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2019).

Pemerintah resmi menaikkan iuran BPJS Kesehatan seiring telah ditandatanganinya Peraturan Presiden (Perpres) No. 75 tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan.

Pada perpres tersebut di pasal 29, iuran untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebesar Rp 42.000 dari sebelumnya Rp 25.500.

Penerapannya berlaku mulai 1 Agustus 2019.

Sedangkan untuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) atau peserta mandiri mulai 1 Januari 2020.

Sesuai pasal 34 iuran kelas tiga dari Rp 25.500 meningkat menjadi Rp 42.000.

Kemudian untuk peserta kelas dua akan naik dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000.

Kelas satu akan naik dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Iuran BPJS Kesehatan Naik, Ganjar Minta Pelayanan Ditingkatkan".

(TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang Putranto/Apfia Tioconny Billy) (Kompas.com/David Oliver Purba)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini