News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Eksklusif Tribunnews

BPJS Kesehatan Tidak Jamin ARV untuk Orang dengan HIV

Editor: Deodatus Pradipto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Eksekutif Indonesia AIDS Coalition (IAC) Aditya Wardhana menunjukan obat HIV/AIDS saat melakukan sesi wawancara dengan Tribunnews, di Jakarta, Kamis (28/11/2019). TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

Laporan wartawan Tribun Network Reynas Abdila, Vincentius Jyestha, Lusius Genik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengklaim tidak berwenang menanggung obat antiretroviral (ARV) untuk orang dengan HIV dan orang dengan AIDS. BPJS Kesehatan hanya menanggung perawatan atas penyakit akibat komplikasi AIDS.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf kepada Tribun Network di Jakarta, Jumat (29/11/2019). Menurut Iqbal ARV ditanggung oleh pemerintah melalui program khusus HIV. Program ini telah memiliki anggarannya sendiri.

"Penyakit akibat komplikasi AIDS yang ditanggung Jaminan Kesehatan Nasional," ujar Iqbal.

Baca: Waspada! Ibu Rumah Tangga Rentan Kena HIV

Obat antiretroviral untuk mengobati infeksi HIV diberikan kepada ODHA setiap bulannya yang berkunjung ke Ruang Carlo Rumah Sakit St Carolus, Jakarta, Kamis (28/11/2019). Ruang Carlo yang dibuka pada tahun 2009 ditujukan sebagai sarana memberikan dukungan dalam bentuk pencegahan, pengobatan, dan pusat layanan perawatan khususnya mengenai Infeksi Menular Seksual (IMS), Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) serta penyakit lanjut yang memerlukan pendampingan. Ruangan yang dikhususkan untuk Orang dengan HIV/AIDS (ODHA) itu berawal dari gerakan kesadaran para dokter, perawat dan pengurus di Rumah Sakit St Carolus akan pentingnya pengobatan HIV yang terintegrasi dalam sistem dan kontrol pelayanan kesehatan. Keberadaan Ruang Carlo memberi kesempatan bagi ODHA dan keluarganya mendapatkan kembali kualitas dan makna hidup serta melawan stigma buruk masyarakat. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Dia menegaskan ARV sejenis obat penawar virus. ARV memiliki klasifikasi yang tidak sama dengan obat pada umumnya. Oleh karena itu ARV masuk golongan obat khusus.

"Orang HIV pakai ARV itu sudah disiapkan pemerintah. Seperti untuk obat kecanduan narkoba. Itu ada programnya," kata Iqbal.

Mengacu pada pernyataan resmi Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan menjamin pengobatan terapi ARV. Iqbal menuturkan pada 2017 Kementerian Kesehatan menganggarkan dana sekitar Rp800 miliar. Tujuan dari anggaran tersebut agar ODHIV dan ODHA bisa memanfaatkan terapi tersebut secara gratis.

"BPJS hanya menjamin penyakit komplikasinya atau ikutannya karena sakit AIDS. Obat dan penyakit adalah dua hal yang tidak bisa disamakan," kata Iqbal.

Direktur Eksekutif Indonesia AIDS Coalition (IAC) Aditya Wardhana menunjukan obat HIV/AIDS saat melakukan sesi wawancara dengan Tribunnews, di Jakarta, Kamis (28/11/2019). TRIBUNNEWS/DANY PERMANA (TRIBUN/DANY PERMANA)

Baca: ODHIV Terpaksa Pinjam Obat Pasien Lain karena Stok ARV Terbatas

Orang Dengan HIV (ODHIV) Endang Jamaludin saat ditemui oleh tim Tribunnews di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019). Endang Jamaludin melakukan aktvitas berlari sekaligus untuk mengkampanyekan Run For Zero Discrimination Terhadap Orang Dengan HIV (ODHIV). Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Beda halnya dengan apa yang diutarakan Dankjoedin, seorang ODHIV, kepada Tribun Network di Jakarta, Rabu (27/11/2019). Dankjoedin rajin mengonsumsi ARV untuk menekan perkembangan virus HIV yang ada di dalam tubuhnya.

Dankjoedin menuturkan rutin mengambil persediaan ARV di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi. Dankjoedin mengaku tidak mengeluarkan biaya untuk mendapatkan ARV karena menggunakan BPJS Kesehatan.

"Menurut saya ketersediaan dan akses ARV saat ini cukup mudah bagi masyarakat. Makanya saya menyayangkan ada ODHIV yang enggan mengonsumsi ARV," ujar dia.

Baca: Tes HIV Cenderung Diskriminatif. Perempuan Pihak yang Sering Dirugikan

Office Manager Ikatan Perempuan Positif Indonesia (IPPI) Rizki Annisa Sari mengatakan penyebab keterbatasan stok ARV di Indonesia terjadi karena laporan dari Dinas Kesehatan ke Kementerian Kesehatan sering terlambat. Akibatnya Kemenkes tidak bisa membuat estimasi jumlah maupun biaya untuk tender pembelian ARV.

"Kemenkes sedang buat sistem berbasis Android. Secara daring pasien bisa pesan stok ARV melalui laporan daring, tapi program ini masih masa pembuatan, belum dirilis," ujar Rizki kepada Tribun Network di Jakarta, Sabtu (30/11/2019). 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini