TRIBUNNEWS.COM - Virus corona yang sudah menyebar ke seluruh dunia ditetapkan oleh WHO sebagai pandemi, berikut ini adalah penjelasan mengenai pandemi.
Virus corona atau COVID-19 masih menyebar di berbagai negara di seluruh dunia.
Hingga saat ini, setidaknya 118 negara melaporkan kasus infeksi virus corona atau COVID-19.
Sebelumnya, WHO menetapkan COVID-19 sebagai darurat global di level yang tertinggi.
Karena penyebaran makin banyak dan meluas, WHO kemudian menyatakan wabah COVID-19 sebagai pandemi global.
Lalu ,apa itu pandemi?
Pandemi
Dilansir oelh TheGuardian, pandemi adalah sebuah penyakit yang menyebar pada geografis yang luas dan secara global.
WHO menjelaskan bahwa pandemi tidak ada hubungannya dengan tingkat keparahan penyakit, jumlah korban atau infeksi akan tetapi pandemi ditetapkan berdasarkan dengan penyebaran penyakit secara geografisnya.
Pandemi mengacu pada epidemi yang telah menyebar di suatu kawasan selevel negara atau benua, dan bisa mempengaruhi orang dalam jumlah yang sangat banyak.